Nafsu Jahanam! Guru di Muba Setubuhi Anak Muridnya hingga 7 Kali
Sabtu, 14 Januari 2023 - 00:15 WIB
loading...
Sungguh bejat perlakuan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Sekayu, Sumatera Selatan. Guru berinisial DS (34) itu tega menyetubuhi CP (11) muridnya sendiri hingga sebanyak tujuh kali. Foto ilustrasi
A
A
A
MUBA - Sungguh bejat perlakuan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Sekayu, Sumatera Selatan. Guru berinisial DS (34) itu tega menyetubuhi CP (11) muridnya sendiri hingga sebanyak tujuh kali. Atas perbuatannya, DS dibekuk polisi pada Jumat (13/1/2023).
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasi Humas AKP Susianto dan didampingi Kanit PPA IPTU Susilo mengatakan, penangkapan tersangka DS berawal dari laporan pembantu rumah kerabat korban. Tetangga pergoki korban dicium tersangka. Dan lain waktu tersangka juga menemui korban di rumah. Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Anggota Satpol PP, ASN Kemenkumham Panik Digerebek Istri
“Perbuatan tersangka itu membuat curiga kerabat korban, hingga berhasil mengintrograsi korban dan terkejut mendapatkan cerita dari korban apa yang terjadi,” kata Susianto, Jumat (13/1/2023).
Selanjunya kerabat korban memberitahukkan peristiwa itu kepada orangtua korban. Mendengar informasi itu, orang tua korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muba, hingga pihak Unit PPA Polres Muba berhasil menangkap tersangka.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasi Humas AKP Susianto dan didampingi Kanit PPA IPTU Susilo mengatakan, penangkapan tersangka DS berawal dari laporan pembantu rumah kerabat korban. Tetangga pergoki korban dicium tersangka. Dan lain waktu tersangka juga menemui korban di rumah. Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Anggota Satpol PP, ASN Kemenkumham Panik Digerebek Istri
“Perbuatan tersangka itu membuat curiga kerabat korban, hingga berhasil mengintrograsi korban dan terkejut mendapatkan cerita dari korban apa yang terjadi,” kata Susianto, Jumat (13/1/2023).
Selanjunya kerabat korban memberitahukkan peristiwa itu kepada orangtua korban. Mendengar informasi itu, orang tua korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muba, hingga pihak Unit PPA Polres Muba berhasil menangkap tersangka.
Lihat Juga :