Diduga Selingkuh dengan Anggota Satpol PP, ASN Kemenkumham Panik Digerebek Istri
loading...
A
A
A
FAKFAK - Seorang pria yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), panik saat digerebek istrinya. ASN Kemenkumham tersebut, digerebek saat asyik ngamar dengan selingkuhannya.
Selingkuhan pria ASN Kemenkumham tersebut, diketahui merupakan oknum ASN yang bertugas sebagai Satpol PP Kabupaten Fakfak. Sementara istri yang melakukan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, merupakan seorang Panitera di PN Kelas I Sorong.
Kedatangan wanita Panitera PN Kelas I Sorong, ke Kabupaten Fakfak tersebut, hanya untuk menggerebek perselingkuhan suaminya. Perselingkuhan itu, diduga sudah terjadi beberapa bulan terakhir.
Penggerebekan dilakukan dengan melibatkan anggota Satreskrim Polres Fakfak, pada Jumat (10/12/2022) tengah malam. Penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan M. Tata Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak.
Pasangan selingkuh tersebut tertangkap basah berada di dalam kamar kos. Sementara wanita yang melakukan penggerebekan, langsung melaporkan perselingkuhan tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum.
Wakapolres Fakfak, Kompol Indro Rizkiyadi mengaku belum menerima laporan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut. "Nanti kalau ada laporan resmi, kami akan sampaikan ke teman-teman wartawan," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas. Menurutnya, sampai saat ini belum ada pengaduan. "Nanti apa bila ada laporan atau pengaduan, tentunya akan segera ditindak lanjuti," tegasnya.
Baca Juga
Selingkuhan pria ASN Kemenkumham tersebut, diketahui merupakan oknum ASN yang bertugas sebagai Satpol PP Kabupaten Fakfak. Sementara istri yang melakukan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, merupakan seorang Panitera di PN Kelas I Sorong.
Kedatangan wanita Panitera PN Kelas I Sorong, ke Kabupaten Fakfak tersebut, hanya untuk menggerebek perselingkuhan suaminya. Perselingkuhan itu, diduga sudah terjadi beberapa bulan terakhir.
Penggerebekan dilakukan dengan melibatkan anggota Satreskrim Polres Fakfak, pada Jumat (10/12/2022) tengah malam. Penggerebekan pasangan selingkuh tersebut, dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan M. Tata Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak.
Pasangan selingkuh tersebut tertangkap basah berada di dalam kamar kos. Sementara wanita yang melakukan penggerebekan, langsung melaporkan perselingkuhan tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum.
Wakapolres Fakfak, Kompol Indro Rizkiyadi mengaku belum menerima laporan penggerebekan pasangan selingkuh tersebut. "Nanti kalau ada laporan resmi, kami akan sampaikan ke teman-teman wartawan," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Fakfak, Sulaiman Uswanas. Menurutnya, sampai saat ini belum ada pengaduan. "Nanti apa bila ada laporan atau pengaduan, tentunya akan segera ditindak lanjuti," tegasnya.
(eyt)