Sempat Bebas, Mantan Bupati Inhil Kembali Ditahan Kejati Riau

Jum'at, 06 Januari 2023 - 06:05 WIB
loading...
Sempat Bebas, Mantan...
Petugas Kejaksaan Tinggi Riau menahan mantan Bupati Indragiri Hilir Indra Muclhis Adnan (tengah) usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi di Gedung Kejati Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (5/1/2023). Foto: ANTARA/Rony Muharrman
A A A
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Riau kembali menahan mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Indra Muklis Adnan (IMA) . Mantan bupati dua priode itu ditahan terkait kasus korupsi penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT GCM tahun 2004, 2005, 2006 senilai Rp 4,2 miliar.

"Kita melakukan penahanan kepada mantan Bupati Inhil, IMA selama 20 hari ke depan terkait kasus penyertaan modal," kata Asisten Intelijen Kejati Riau, Sugeng Raharjo Budi Kisnanto, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Jokowi dan 3 Menteri Belanja Baju Merek Lokal di Mal Pekanbaru, Segini Harganya

Indra Muklis yang juga kakak Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Lukman Edy itu ditahan setelah memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Riau.

“Kita titipkan di Rutan Pekanbaru. Nantinya penahananan bisa diperpanjang selama 40 hari lagi," tegasnya.



Dalam kasus ini, Kejati Riau bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir. Dimana awalnya kasus ini ditangani Kejari Inhil pada Juni 2022. Namun saat itu, Indra Muklis melakukan praperadilan atas penahanannya. Putusan pengadilan Indra dinyatakan bebas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Rekomendasi
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
RTX 5070Ti, OLED, dan...
RTX 5070Ti, OLED, dan Bola Sepak: Laptop Piala Dunia Buatan Lenovo Ini Harganya Rp62 Juta
Berita Terkini
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved