Sempat Buron, Jambret Sadis di Medan Tewas Ditembak
loading...
A
A
A
MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati Ananda Yudistira (21), warga Jalan Ngalengko Lorong, Tirtanadi, Medan, Sumatera Utara yang merupakan jambret sadis. Tersangka menjambret tas milik Darmaida Sidabutar (49), warga Jalan MJ Manurung Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas hingga korban luka parah.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, menindaklanjuti laporan dari keluarga korban maka personel Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan diterjunkan mengejar kedua pelaku jambret. Petugas memperoleh informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Seti Budi Ujung Medan. (Baca juga: Awasi Penanganan COVID-19 di Jatim, Menkes Terawan Berkantor di Surabaya)
“Nah, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, personel Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan langsung menuju lokasi. Namun ketika hendak ditangkap, tersangka melukai petugas dengan menggunakan sebilah pisau,” kata Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah Hermindo Tobing di Instalasi Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Minggu, (12/7/2020) petang. (Baca juga: Kisah Kampung Adat Seribu Gonjong, Pernah Ditinggali Syafruddin Prawiranegara)
Dia mengatakan, karena situasi semakin tidak terkendali, personel langsung meletuskan tembakan peringatan ke udara. Namun tidak diindahkan tersangka malah semakin beringas menyerang dan petugas terpaksa menembaknya. Untuk mendapat perawatan medis akibat luka tembakan, tersangka langsung diboyong ke RS Bhayangkara.
“Akan tetapi, nyawa pelaku tidak tertolong dan meninggal dunia,” beber Kapolrestabes Medan seraya menyebutkan rekan tersangka bernama Dewan Ramadhan yang berperan sebagai joki telah berhasil ditangkap terlebih dahulu.
Kapolres menjelaskan, aksi perampokan itu berlangsung saat korban Darmaida Sidabutar hendak berbelanja ke Pasar Sukaramai Jalan Sutirisno Medan, Selasa (7/7/2020) lalu. Usai dijambret, korban yang menaiki becak bermotor terpental ke aspal hingga mengalami pendarahan di bagian kepalanya karena tasnya ditarik paksa pelaku bersama seorang rekannya Dewan Ramadhan yang menjadi joki sepeda motor.
Selain korban mengalaimi luka parah dibagian kepalanya, korban juga mengalami kerugian mencapai Rp4 juta karena kehilangan tas berisi dua unit handphone dan uang tunai. Aksi keji kedua tersangka itupun viral di media sosial. Hingga kini ibu rumah tangga (IRT) korban perampokan itu masih dalam perawatan medis di salah satu rumah sakit di Medan. Sementara, tersangka residivis ini sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, menindaklanjuti laporan dari keluarga korban maka personel Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan diterjunkan mengejar kedua pelaku jambret. Petugas memperoleh informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Seti Budi Ujung Medan. (Baca juga: Awasi Penanganan COVID-19 di Jatim, Menkes Terawan Berkantor di Surabaya)
“Nah, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, personel Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan langsung menuju lokasi. Namun ketika hendak ditangkap, tersangka melukai petugas dengan menggunakan sebilah pisau,” kata Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah Hermindo Tobing di Instalasi Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Minggu, (12/7/2020) petang. (Baca juga: Kisah Kampung Adat Seribu Gonjong, Pernah Ditinggali Syafruddin Prawiranegara)
Dia mengatakan, karena situasi semakin tidak terkendali, personel langsung meletuskan tembakan peringatan ke udara. Namun tidak diindahkan tersangka malah semakin beringas menyerang dan petugas terpaksa menembaknya. Untuk mendapat perawatan medis akibat luka tembakan, tersangka langsung diboyong ke RS Bhayangkara.
“Akan tetapi, nyawa pelaku tidak tertolong dan meninggal dunia,” beber Kapolrestabes Medan seraya menyebutkan rekan tersangka bernama Dewan Ramadhan yang berperan sebagai joki telah berhasil ditangkap terlebih dahulu.
Kapolres menjelaskan, aksi perampokan itu berlangsung saat korban Darmaida Sidabutar hendak berbelanja ke Pasar Sukaramai Jalan Sutirisno Medan, Selasa (7/7/2020) lalu. Usai dijambret, korban yang menaiki becak bermotor terpental ke aspal hingga mengalami pendarahan di bagian kepalanya karena tasnya ditarik paksa pelaku bersama seorang rekannya Dewan Ramadhan yang menjadi joki sepeda motor.
Selain korban mengalaimi luka parah dibagian kepalanya, korban juga mengalami kerugian mencapai Rp4 juta karena kehilangan tas berisi dua unit handphone dan uang tunai. Aksi keji kedua tersangka itupun viral di media sosial. Hingga kini ibu rumah tangga (IRT) korban perampokan itu masih dalam perawatan medis di salah satu rumah sakit di Medan. Sementara, tersangka residivis ini sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
(shf)