Gasak Uang Juragan Emas, Warga OKU Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Juli 2020 - 13:26 WIB
loading...
Gasak Uang Juragan Emas,...
Anggota Polres Merangin, Jambi, berhasil menangkap pelaku pencurian uang ratusan juta. Foto/SINDOnews/Nanang Sobirin
A A A
MERANGIN - Anggota Polres Merangin, Jambi, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang ratusan juta milik pengusaha emas di Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat. Usai ditangkap, pelaku langsung di serahkan ke Polres Pasaman, untuk di proses lebih lanjut.

(Baca juga: 3 Bulan, 37 Desa dan Kelurahan di Wajo Teredam Banjir )

Pelaku yang bernama Sandi Pradinata(18), warga Batu Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan aksi pencurian uang milik Harun Syah(42) pada Jumat(10/7/2020) lalu di Nagai Batang Kundur, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.

Saat melakukan aksinya, pelaku hanya seorang diri masuk ke dalam rumah dengan cara melalui atap rumah korban. Usai berhasil menggasak uang korban senilai Rp200 juta lebih, yang di simpan di dalam lemari korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan bus pulang ke kampung halamannya.

(Baca juga: Relaksasi Kredit Saat Pandemi, LuPI Datangi Pelaku UMKM )

Pihak Kepolisian Pasaman Timur yang mendapatkan informasi telah terjadi pencurian, akhirnya melakukan penyelidikan dan mengetahui jika pelaku telah melarikan diri menggunakan bus.

Tak ingin pelaku kabur terlalu jauh dan mengetahui pelaku akan melintasi Kabupaten Merangin, akhirnya pihak kepolisian Polres Pasaman meminta bantuan ke Polres Merangin untuk menangkap pelaku.

Pelaku akhirnya berhasil dibekuk saat melintas di Kabupaten Merangin, usai ditangkap bersama uang ratusan juta, pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin untuk di intrograsi. Setelah di intrograsi dan mengakui telah mencuri uang, akhirnya pelaku di serahkan ke Polres Pasaman untuk di proses lebih lanjut.

(Baca juga: Pemprov Jatim Minta Kemendagri Kaji Ulang SE Gubernur Bali )

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Dhagdag Anindito membenarkan jika anggotanya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang di wilayah Kabupaten Pasaman.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil curiannya, karena kasusnya di Pasaman Timur, maka kasus tersebut kami serahkan ke Polres Pasaman dan kami hanya membantu untuk mengamankan pelaku," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)