Badan Usaha dan Pemda Peduli Perlindungan Kerja Terima Paritrana Award 2022
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Paritrana Award Tahun 2022 kepada pelaku dan badan usaha serta pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan kerja.
Paritrana Award merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang berkomitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur. Pemberian jaminan sosial itu sendiri merupakan wujud kehadiran negara untuk kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan selamat kepada pemenang atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Hal ini baik kita diseminasikan. Intinya universal coverage harus kita tingkatkan bergerak bersama bergandengan bersama," katanya, Selasa (27/12/2022).
Khofifah mengajak semua pihak maksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dia juga mengajak menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi mereka.
Baca juga: OPOP Digipreneur Dorong Santri di Jawa Timur Melek Digital
Gubernur juga meminta masing masing kabupaten/kota menyiapkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Termasuk perusahaan skala besar, menengah, kecil, mikro, BUMN, BUMD dan private sektor.
Harapannya semua lini bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian perlindungan tenaga kerja yang ada di institusi masing-masing dan itu akan memberikan ketenangan.
"Tenang bekerja karena mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika terjadi risiko dapat meringankan beban keluarga. Seperti tadi memberikan beasiswa dan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.
Dia juga mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan, saling menguatkan, meningkatkan dan memuliakan manusia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Kalau membahagiakan yang di bumi yang di langit akan membahagiakan kita," tandas gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Khofifah juga menyinggung Program Nawa Bhakti Satya. Menurutnya, program ini bukan hanya menyejahterakan tapi memuliakan. Karenanya, untuk mewujudkan program ini diperlukan kolaborasi dari BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lain.
Paritrana Award merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang berkomitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur. Pemberian jaminan sosial itu sendiri merupakan wujud kehadiran negara untuk kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan selamat kepada pemenang atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Hal ini baik kita diseminasikan. Intinya universal coverage harus kita tingkatkan bergerak bersama bergandengan bersama," katanya, Selasa (27/12/2022).
Khofifah mengajak semua pihak maksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dia juga mengajak menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi mereka.
Baca juga: OPOP Digipreneur Dorong Santri di Jawa Timur Melek Digital
Gubernur juga meminta masing masing kabupaten/kota menyiapkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Termasuk perusahaan skala besar, menengah, kecil, mikro, BUMN, BUMD dan private sektor.
Harapannya semua lini bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian perlindungan tenaga kerja yang ada di institusi masing-masing dan itu akan memberikan ketenangan.
"Tenang bekerja karena mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika terjadi risiko dapat meringankan beban keluarga. Seperti tadi memberikan beasiswa dan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.
Dia juga mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan, saling menguatkan, meningkatkan dan memuliakan manusia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Kalau membahagiakan yang di bumi yang di langit akan membahagiakan kita," tandas gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Khofifah juga menyinggung Program Nawa Bhakti Satya. Menurutnya, program ini bukan hanya menyejahterakan tapi memuliakan. Karenanya, untuk mewujudkan program ini diperlukan kolaborasi dari BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lain.