Badan Usaha dan Pemda Peduli Perlindungan Kerja Terima Paritrana Award 2022

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:31 WIB
loading...
Badan Usaha dan Pemda...
Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan Paritrana Award 2022 kepada badan usaha dan pemda yang peduli perlindungan kerja.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Paritrana Award Tahun 2022 kepada pelaku dan badan usaha serta pemerintah daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan kerja.

Paritrana Award merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang berkomitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur. Pemberian jaminan sosial itu sendiri merupakan wujud kehadiran negara untuk kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengucapkan selamat kepada pemenang atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Hal ini baik kita diseminasikan. Intinya universal coverage harus kita tingkatkan bergerak bersama bergandengan bersama," katanya, Selasa (27/12/2022).

Khofifah mengajak semua pihak maksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dia juga mengajak menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi mereka.

Baca juga: OPOP Digipreneur Dorong Santri di Jawa Timur Melek Digital

Gubernur juga meminta masing masing kabupaten/kota menyiapkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Termasuk perusahaan skala besar, menengah, kecil, mikro, BUMN, BUMD dan private sektor.

Harapannya semua lini bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian perlindungan tenaga kerja yang ada di institusi masing-masing dan itu akan memberikan ketenangan.

"Tenang bekerja karena mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jika terjadi risiko dapat meringankan beban keluarga. Seperti tadi memberikan beasiswa dan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," imbuhnya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan, saling menguatkan, meningkatkan dan memuliakan manusia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Kalau membahagiakan yang di bumi yang di langit akan membahagiakan kita," tandas gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Khofifah juga menyinggung Program Nawa Bhakti Satya. Menurutnya, program ini bukan hanya menyejahterakan tapi memuliakan. Karenanya, untuk mewujudkan program ini diperlukan kolaborasi dari BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lain.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepedulian Pemprov Jatim, kabupaten/kota, serta pelaku usaha.

“Penghargaan Paritrana dimulai tahun 2017 dan tahun ini telah memasuki tahun ke-6. Penyelenggaraan Paritrana Award bertujuan mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia sehingga meningkatkan kesejahteraan pekerja & mencegah Kemiskinan baru," kata Deny

Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi oleh Kemenko PMK, Kemendagri, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap implementasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Deny mengungkapkan, peningkatan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya di Jawa Timur merupakan concern dan tanggungjawab semua.

Terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen hadirnya negara untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pihaknya sangat mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Timur mendukung inpres tersebut dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur.

“Besar harapan kami penghargaan ini mampu meningkatkan sinergi dan membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk melaksanakan amanah undang- undang dalam menjamin warga dan seluruh pekerja di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” urainya.

Dia juga memaparkan, Kanwil Jawa Timur periode November 2021 hingga November 2022 telah membayarkan klaim sebanyak 511.115 kasus dengan total klaim Rp5,74 triliun. Pencairan klaim masih didominasi klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan jumlah 303.550 kasus dan dana yang dicairkan Rp4,84 triliun.

"Kemudian Jaminan Kematian 16.569 kasus sebesar Rp437 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 47.164 kasus sebesar Rp 353,9 miliar, dan Jaminan Pensiun sebanyak 142.735 kasus sebesar Rp103,8 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 1.889 kasus sebesar Rp2,78 miliar.

Sedangkan pembayaran manfaat beasiswa pendidikan 14.108 anak pembayaran sebesar Rp43,4 miliar," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Kepala BSKDN Ajak ASN...
Kepala BSKDN Ajak ASN Jatim Bangun Kebijakan Berdampak Berbasis SDM dan Digital
Pelaku Usaha IHT Madura...
Pelaku Usaha IHT Madura Minta Pemerintah Pusat Lakukan Pembinaan
Perkuat Perlindungan...
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran melalui Penandatanganan MOU Strategis
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Perluas Perlindungan...
Perluas Perlindungan Pekerja, Pemerintah Beri Diskon 50% buat Iuran JKK-JKM
Rekomendasi
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Bank Dunia Beri Peringatan...
Bank Dunia Beri Peringatan Keras usai Rupiah Terpuruk ke Rp18.000
Saham SpaceX Ludes,...
Saham SpaceX Ludes, Rebutan Harta Karun Luar Angkasa Dimulai
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved