359 Kasus Kriminal Terjadi di Blitar Sepanjang 2022, Perampokan di Rumdin Wali Kota Terheboh

Senin, 26 Desember 2022 - 23:03 WIB
loading...
359 Kasus Kriminal Terjadi di Blitar Sepanjang 2022, Perampokan di Rumdin Wali Kota Terheboh
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (26/12/2022). Foto: Dok/SINDOnews
A A A
BLITAR - Sejak Januari hingga 25 Desember 2022, kasus kriminal di Blitar yang dilaporkan ke polisi tercatat. 359 kasus. Kasus perampokan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu, menambah daftar kasus kriminal di wilayah hukum Blitar Kota selama 2022.

Jumlah kasus kriminal tahun 2022 itu, kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono lebih besar dibanding tahun 2021.
"Tahun 2021 sebanyak 231 kasus atau ada kenaikan 55,4 persen atau ada tambahan 128 kasus," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono kepada wartawan Senin (26/12/2022).



Dari 359 kasus kriminal yang terjadi sepanjang tahun 2022, perampokan di rumdin wali kota Blitar menjadi peristiwa terheboh. Pelaku yang berjumlah 5 orang sempat menyekap Wali Kota Santoso dan istri serta 3 orang petugas Satpol PP Kota Blitar.



Perampok juga menganiaya Wali Kota Santoso, dan bahkan mengancam hendak menelanjangi istri wali kota.
Dalam aksinya mereka berhasil menguras uang tunai Rp 400 juta dan sejumlah perhiasan milik istri wali kota.

Hingga saat ini aparat kepolisian masih bekerja keras mengungkap kasus ini. Menurut Argowiyono, dari sebanyak 359 kasus kriminal yang terjadi sepanjang tahun 2022, kasus penipuan masih mendominasi, yakni 42 kasus.



"Kemudian disusul pencurian sepeda motor 41 kasus dan penganiayaan berat 33 kasus," ungkapnya.

Argowiyono menambahkan, sebanyak 335 kasus telah selesai ditangani. Sementara sisanya masih dalam proses penanganan, termasuk kasus perampokan di rumdin Wali Kota Blitar.

Dia juga mengatakan, selain kasus pencurian dengan kekerasan di rumdin Wali Kota Blitar, kasus kriminal lain yang menonjol di tahun 2022 adalah penganiayaan oleh oknum pendekar perguruan silat. "Dan 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1938 seconds (0.1#10.140)