Aturan Label Pangan Olahan Harus Segera Disahkan Pemerintah

Rabu, 14 Desember 2022 - 19:17 WIB
loading...
Aturan Label Pangan...
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kembali mendesak pemerintah agar segera mengesahkan PerkaBPOM No 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan. (Ist)
A A A
JAKARTA - Ketua Komnas Perlindungan Anak , Arist Merdeka Sirait kembali mendesak pemerintah agar segera mengesahkan PerkaBPOM No 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan. Arist ingin galon guna ulang berbahan polycarbonat dengan kode daur ulang 7 yang mengandung BIsphenol A (BPA) segera diberi label.

Menurut Arist Merdeka, persoalan yang menyangkut kesehatan tidak boleh ditunda-tunda.

"Kita tidak ingin kasus BPA menjadi bom waktu di kemudian hari. Seperti kasus Etilen Glikol tiba-tiba menelan banyak korban anak meninggal gara-gara gangguan ginjal akut, " tutur Arist Merdeka Sirait dalam paparannya pada 'Peringatan Hari Hak Asasi Manusia dan Hari Anak Internasional untuk Kesehatan yang Lebih Baik' yang dirayakan secara bersamaan pada Sabtu (10/12) lalu di Aula Komnas Perlindungan Anak.

Lebih jauh, Arist mengatakan di hadapan wartawan dan sekitar 30 ibu-ibu dari berbagai elemen bahwa Bisphenol A dapat menimbulkan berbagai macam penyakit apalagi bagi bayi, balita dan janin.

"Kita tahu Bisphenol A sangat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi bagi bayi, balita dan janin yang belum memiliki sistem imun yang sempurna, " tambah Arist.

Arist juga menegaskan pemberian label itu tidak akan berpengaruh kepada pengusaha air minum kecil.

"Sebab hanya industri besar AMDK Galon guna ulang saja yang akan diberi label. Untuk depot - depot air minum tidak diberlakukan. Ini ketentuan dari BPOM, " tandas Arist Merdeka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Kemasan Guna...
Pengamat: Kemasan Guna Ulang Bisa Jadi Alternatif Solusi Kenaikan Harga Plastik
Pelaku Usaha Depot Air...
Pelaku Usaha Depot Air Minum di Bali Antusias Ikuti Pelatihan Manajemen Higiene dan Sanitasi
Penelitian Ilmiah di...
Penelitian Ilmiah di Makassar Buktikan AMDK Galon Aman
IDAI Semarang: AMDK...
IDAI Semarang: AMDK Galon Polikarbonat Tak Sebabkan Prostat Janin dan Diabetes
Pelaku Usaha AMDK Galon...
Pelaku Usaha AMDK Galon di Daerah Keluhkan Rencana Pelabelan BPA
Revisi Perka BPOM: Melindungi...
Revisi Perka BPOM: Melindungi Kesehatan Masyarakat adalah Prioritas Utama
BPA Galon Bisa Picu...
BPA Galon Bisa Picu Biaya Kesehatan Jangka Panjang, Pakar Dorong Pencegahan dari Hulu
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Harga Sama, KKI Soroti...
Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
Rekomendasi
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved