Kemenkominfo: Konten Bahaya BPA Galon Guna Ulang Disinformasi Bisa Diblokir

Minggu, 07 Maret 2021 - 07:11 WIB
loading...
Kemenkominfo: Konten Bahaya BPA Galon Guna Ulang Disinformasi Bisa Diblokir
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah menyatakan bahwa BPA dalam galon guna ulang itu aman untuk dikonsumsi. Foto/Dok
A A A
BOGOR - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menyatakan bahwa berita-berita terkait Bisfenol A (BPA) yang ada dalam galon isi ulang PolyCarbonat (PC) itu sebagai disinformasi. Kemenkominfo bisa memblokir konten tersebut.

“Kami sudah pernah keluarkan itu sebagai disinformasi. Karena dari sektor terkait yang dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga sudah menyatakan bahwa BPA dalam galon guna ulang itu aman untuk dikonsumsi,” kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, Sabtu (7/3/2021). (Baca juga: Aspadin Dukung Pemerintah Menindak Penyebar Hoaks Bahaya AMDK Galon Guna Ulang )

Dia menegaskan, konten-konten yang menyebarkan bahwa BPA galon guna ulang itu berbahaya bisa diblokir. “BPOM harus minta ke Kemenkominfo untuk memblokir konten-konten tersebut. Secara prinsip itu bisa diblokir,” kata dia. (Baca juga: Air Kemasan Galon Isi Ulang Dijamin Aman, Ini Penjelasan BPOM )

Sebelumnya, BPOM dalam pernyataan resminya kepada publik yang dirilis melalui laman resminya memastikan bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar di pasaran hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Disebutkan, sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BisfenolA (BPA) pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari PoliCarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian rilis BPOM.

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA galon AMDK, karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari.

Penelitian tentang paparan BPA (Elsevier, 2017) menunjukkan kisaran paparan sekitar 0,008-0,065 mikrogram/kg berat badan/hari, sehingga belum ada risiko bahaya kesehatan terkait paparan BPA. Beberapa penelitian internasional juga menunjukkan penggunaan kemasan PC termasuk galon AMDK secara berulang tidak meningkatkan migrasi BPA.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim, juga menyampaikan produk kemasan galon guna ulang aman bagi konsumen. Hal itu karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)