Depot Air Minum di Bekasi Catatkan Kenaikan Omzet, Sepakat Bagi-bagi Keuntungan

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:38 WIB
loading...
Depot Air Minum di Bekasi...
PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang mengoperasikan depot air minum yang berada Kota Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan RUPST. FOTO/IST
A A A
BEKASI - PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang mengoperasikan depot air minum di Kota Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST menetapkan laba bersih perseoran dan pembagian deviden.

Terdapat tiga agenda yang disepakati dalam RUPST tersebut. Pertama, persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris. Kedua, persetujuan dan pengesahan laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Ketiga, penetapan penggunaaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024 serta Pembagian Deviden.

Direktur Utama Perseroan, Agus Ali mengatakan, dalam RUPST PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang digelar pada 16 Januari 2025 di Kantor HYDRO cabang Kalimalang Kota Bekasi, direksi melaporkan untuk tahun buku 2024, Perseroan mengalami kenaikan omzet serta kenaikan keuntungan mencapai 14%.

"Karena adanya kenaikan keuntungan tersebut, maka Perseroan dapat membagikan keuntungan atau deviden kepada para pemegang sahamnya," kata Agus Ali dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Ia mengatakan, RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut. Tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan notaris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
Tower Bersama Umumkan...
Tower Bersama Umumkan Dividen Rp1,06 Triliun pada RUPS Tahunan
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
Rekomendasi
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkini
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Infografis
Lebih Baik Minum Air...
Lebih Baik Minum Air Dingin atau Air Hangat saat Buka Puasa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved