Depot Air Minum di Bekasi Catatkan Kenaikan Omzet, Sepakat Bagi-bagi Keuntungan

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:38 WIB
loading...
Depot Air Minum di Bekasi...
PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang mengoperasikan depot air minum yang berada Kota Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan RUPST. FOTO/IST
A A A
BEKASI - PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang mengoperasikan depot air minum di Kota Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST menetapkan laba bersih perseoran dan pembagian deviden.

Terdapat tiga agenda yang disepakati dalam RUPST tersebut. Pertama, persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris. Kedua, persetujuan dan pengesahan laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Ketiga, penetapan penggunaaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024 serta Pembagian Deviden.

Direktur Utama Perseroan, Agus Ali mengatakan, dalam RUPST PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang digelar pada 16 Januari 2025 di Kantor HYDRO cabang Kalimalang Kota Bekasi, direksi melaporkan untuk tahun buku 2024, Perseroan mengalami kenaikan omzet serta kenaikan keuntungan mencapai 14%.

"Karena adanya kenaikan keuntungan tersebut, maka Perseroan dapat membagikan keuntungan atau deviden kepada para pemegang sahamnya," kata Agus Ali dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Ia mengatakan, RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut. Tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan notaris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Akses Investasi...
Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Rekomendasi
Raih 3 Pengakuan Internasional,...
Raih 3 Pengakuan Internasional, IIF Terus Memperkuat Kapasitas Pendanaan Infrastruktur
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Citra Satelit Ungkap...
Citra Satelit Ungkap Kerusakan Parah pada Pangkalan AS Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
Infografis
Lebih Baik Minum Air...
Lebih Baik Minum Air Dingin atau Air Hangat saat Buka Puasa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved