Depot Air Minum di Bekasi Catatkan Kenaikan Omzet, Sepakat Bagi-bagi Keuntungan

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:38 WIB
loading...
Depot Air Minum di Bekasi...
PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang mengoperasikan depot air minum yang berada Kota Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan RUPST. FOTO/IST
A A A
BEKASI - PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang mengoperasikan depot air minum di Kota Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST menetapkan laba bersih perseoran dan pembagian deviden.

Terdapat tiga agenda yang disepakati dalam RUPST tersebut. Pertama, persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris. Kedua, persetujuan dan pengesahan laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Ketiga, penetapan penggunaaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024 serta Pembagian Deviden.

Direktur Utama Perseroan, Agus Ali mengatakan, dalam RUPST PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang digelar pada 16 Januari 2025 di Kantor HYDRO cabang Kalimalang Kota Bekasi, direksi melaporkan untuk tahun buku 2024, Perseroan mengalami kenaikan omzet serta kenaikan keuntungan mencapai 14%.

"Karena adanya kenaikan keuntungan tersebut, maka Perseroan dapat membagikan keuntungan atau deviden kepada para pemegang sahamnya," kata Agus Ali dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Ia mengatakan, RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut. Tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan notaris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tower Bersama Umumkan...
Tower Bersama Umumkan Dividen Rp1,06 Triliun pada RUPS Tahunan
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Apakah Minum Air Kelapa...
Apakah Minum Air Kelapa Bisa Menurunkan Gula Darah?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved