Depot Air Minum di Bekasi Catatkan Kenaikan Omzet, Sepakat Bagi-bagi Keuntungan

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:38 WIB
loading...
Depot Air Minum di Bekasi...
PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang mengoperasikan depot air minum yang berada Kota Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan RUPST. FOTO/IST
A A A
BEKASI - PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang mengoperasikan depot air minum di Kota Bekasi, Jawa Barat, melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST menetapkan laba bersih perseoran dan pembagian deviden.

Terdapat tiga agenda yang disepakati dalam RUPST tersebut. Pertama, persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris. Kedua, persetujuan dan pengesahan laporan Keuangan tahun buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Ketiga, penetapan penggunaaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024 serta Pembagian Deviden.

Direktur Utama Perseroan, Agus Ali mengatakan, dalam RUPST PT Hydromart Sukses Bersama dan PT Hydromart Sukses Kolaborasi yang digelar pada 16 Januari 2025 di Kantor HYDRO cabang Kalimalang Kota Bekasi, direksi melaporkan untuk tahun buku 2024, Perseroan mengalami kenaikan omzet serta kenaikan keuntungan mencapai 14%.

"Karena adanya kenaikan keuntungan tersebut, maka Perseroan dapat membagikan keuntungan atau deviden kepada para pemegang sahamnya," kata Agus Ali dalam keterangannya, Kamis (30/1/2025).

Ia mengatakan, RUPST juga memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut. Tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan notaris sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Yang selanjutnya untuk menyampaikan pemberitahuan atas keputusan rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tower Bersama Umumkan...
Tower Bersama Umumkan Dividen Rp1,06 Triliun pada RUPS Tahunan
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Rekomendasi
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Misteri Air Terjun Berdarah...
Misteri Air Terjun Berdarah di Antartika Terpecahkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved