Aturan Label Pangan Olahan Harus Segera Disahkan Pemerintah

Rabu, 14 Desember 2022 - 19:17 WIB
loading...
A A A
Arist mengingatkan akumulasi senyawa BPA yang terdapat pada tubuh dari galon guna ulang berbahan polycarbonat dapat menimbulkan dampak kesehatan seperti kanker, prostat, autisme, radang otak dan gangguan perilaku pada janin, balita dan bayi.

Pendapat Arist diperkuat oleh Persatuan Dokter Umum Indonesia. Dalam acara peringatan tersebut Ketua PDUI (Persatuan Dokter Umum Indonesia) mengutus Dr Catherine Tjahjadi, jebolan Australian College of Nutritional and Environmental Medicine (ACNEM) Australia untuk berbicara di forum tersebut.

Menurutnya, Bisphenol A dapat memicu berbagai macam penyakit yang berbahaya.

"Kita sudah sampaikan berkali-kali dalam forum seminar - seminar tentang bahaya BPA. Hasil penelitian BPA dapat memicu kanker, kelahiran janin prematur, prostat, bahkan autisme. Kita tentu tidak ingin BPA dapat berakibat seperti Etilen Glikol pada obat berbentuk Sirup, " kata dr Catherine Tjahjadi.

Masih menurutnya, jika mengonsumsi makanan atau minuman dari kemasan yang mengandung BPA jika hanya sekali saja, mungkin tidak berpengaruh.

"Akan tetapi jika terus menerus mengonsumsi dari wadah yang mengandung BPA akan berbahaya. Itu sebabnya sebaiknya hindari wadah yang mengandung BPA. Saatnya Free BPA, " Tandas dr Catherine Tjahjadi.

Sementara menurut Cornelia Agatha, Ketua Komnas PA DKI Jakarta sangat mendukung langkah Arist Merdeka agar pemerintah segera mengesahkan PerkaBPOM No 31 Tahun 2018.

"Persoalan kesehatan anak yang paling cepat dirasakan dan paling banyak korbannya selalu di Jakarta. Kita tidak ingin segala sesuatu yang bisa dicegah sebaiknya dicegah, " tandas Cornelia Agatha.

Sementara Arzeti Bilbina S.E. M.A.P anggota Komisi IX Fraksi PKB menegaskan bahwa selalu mitra kerja BPOM mendukung sepenuhnya langkah BPOM yang telah sigap mengatasi persoalan peredaran obat dan makanan.

"Pada saat kasus Etilen Glikol mencuat, BPOM dengan sigap dan tepat mengatasi masalah tersebu. Kita tentu ingin kasus BPA tidak harus menunggu seperti Etilen Glikol. Kita harus mendukung BPOM sebagai regulator. Keputusan untuk mengubah PerkaBPOM No 31 tahun 2018 pasti pertimbangan utama kesehatan, " tandas Arzeti Bilbina.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)