Hoaks Bahaya BPA Galon Isi Ulang, Politisi PKS Mufida: Aturan BPOM Jadi Pegangan
Rabu, 24 Maret 2021 - 17:16 WIB
loading...
Hoaks Bahaya BPA Galon Isi Ulang, Politisi PKS Mufida: Aturan BPOM Jadi Pegangan. Foto/Ist
A
A
A
BOGOR - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati membantah berita yang memuat pernyataannya terkait kandungan Bisfenol A (BPA) dalam kemasan plastik seperti pemberitaan sepekan ini. Terlebih di dalamnya ada gerakan petisi terkait produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Mufida menyebut, mitranya di Komisi IX terkait dengan dunia kesehatan dan ketenagakerjaan. Ranah produk, papar dia, tidak masuk dalam mitra kerja dirinya di Komisi IX. (Baca juga: Legislator PKS Minta Pemerintah Konsisten Dorong Listrik EBT )
"Sebagai mitra BPOM maka semua informasi terkait wewenang BPOM sudah disampaikan. Pada isu soal Air Minum Dalam Kemasan, BPOM sudah mengeluarkan sikap resmi dan masih dalam tahap aman. Jadi silahkan mengacu kesana agar tidak terjadi disinformasi seperti yang disampaikan Kemenkominfo," kata dia, Rabu (24/3/2021). (Baca juga: Direktur Eksekutif PSKP Bantah Berita Bahaya Galon Isi Ulang )
Mufida menekankan semua obat, makanan dan minuman serta kosmetik wajib memenuhi standar aman dan standar ini telah ditetapkan oleh BPOM dengan kajian yang sesuai dengan peraturan.
"Jadi silakan mengacu ke BPOM, jika BPOM menyatakan aman maka InsyaAlllah sudah sesuai kaidah yang berlaku. Hal ini berlaku untuk semua hal baik obat, makanan maupun kosmetik. Saya berharap semua pihak memberikan perhatian besar pada kesehatan masyarakat dan informasi yang benar yang beredar,” kata dia.
Mufida menyebut, mitranya di Komisi IX terkait dengan dunia kesehatan dan ketenagakerjaan. Ranah produk, papar dia, tidak masuk dalam mitra kerja dirinya di Komisi IX. (Baca juga: Legislator PKS Minta Pemerintah Konsisten Dorong Listrik EBT )
"Sebagai mitra BPOM maka semua informasi terkait wewenang BPOM sudah disampaikan. Pada isu soal Air Minum Dalam Kemasan, BPOM sudah mengeluarkan sikap resmi dan masih dalam tahap aman. Jadi silahkan mengacu kesana agar tidak terjadi disinformasi seperti yang disampaikan Kemenkominfo," kata dia, Rabu (24/3/2021). (Baca juga: Direktur Eksekutif PSKP Bantah Berita Bahaya Galon Isi Ulang )
Mufida menekankan semua obat, makanan dan minuman serta kosmetik wajib memenuhi standar aman dan standar ini telah ditetapkan oleh BPOM dengan kajian yang sesuai dengan peraturan.
"Jadi silakan mengacu ke BPOM, jika BPOM menyatakan aman maka InsyaAlllah sudah sesuai kaidah yang berlaku. Hal ini berlaku untuk semua hal baik obat, makanan maupun kosmetik. Saya berharap semua pihak memberikan perhatian besar pada kesehatan masyarakat dan informasi yang benar yang beredar,” kata dia.
Lihat Juga :