Hoaks Bahaya BPA Galon Isi Ulang, Politisi PKS Mufida: Aturan BPOM Jadi Pegangan

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:16 WIB
loading...
Hoaks Bahaya BPA Galon...
Hoaks Bahaya BPA Galon Isi Ulang, Politisi PKS Mufida: Aturan BPOM Jadi Pegangan. Foto/Ist
A A A
BOGOR - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati membantah berita yang memuat pernyataannya terkait kandungan Bisfenol A (BPA) dalam kemasan plastik seperti pemberitaan sepekan ini. Terlebih di dalamnya ada gerakan petisi terkait produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Mufida menyebut, mitranya di Komisi IX terkait dengan dunia kesehatan dan ketenagakerjaan. Ranah produk, papar dia, tidak masuk dalam mitra kerja dirinya di Komisi IX. (Baca juga: Legislator PKS Minta Pemerintah Konsisten Dorong Listrik EBT )

"Sebagai mitra BPOM maka semua informasi terkait wewenang BPOM sudah disampaikan. Pada isu soal Air Minum Dalam Kemasan, BPOM sudah mengeluarkan sikap resmi dan masih dalam tahap aman. Jadi silahkan mengacu kesana agar tidak terjadi disinformasi seperti yang disampaikan Kemenkominfo," kata dia, Rabu (24/3/2021). (Baca juga: Direktur Eksekutif PSKP Bantah Berita Bahaya Galon Isi Ulang )

Mufida menekankan semua obat, makanan dan minuman serta kosmetik wajib memenuhi standar aman dan standar ini telah ditetapkan oleh BPOM dengan kajian yang sesuai dengan peraturan.

"Jadi silakan mengacu ke BPOM, jika BPOM menyatakan aman maka InsyaAlllah sudah sesuai kaidah yang berlaku. Hal ini berlaku untuk semua hal baik obat, makanan maupun kosmetik. Saya berharap semua pihak memberikan perhatian besar pada kesehatan masyarakat dan informasi yang benar yang beredar,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Rekomendasi
MNC Sekuritas Ajak Investor...
MNC Sekuritas Ajak Investor Pahami Saham Syariah lewat Webinar Gratis Beli Saham Syariah
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Pacu Kinerja, Pelindo...
Pacu Kinerja, Pelindo Sinergi Lokaseva Rombak Jajaran Direksi
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved