Kejari Bone Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara Tindak Pidana

Rabu, 14 Desember 2022 - 11:30 WIB
loading...
Kejari Bone Musnahkan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan barang bukti (BB) dari ratusan perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Foto Antara
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan barang bukti (BB) dari ratusan perkara t indak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman kantor tersebut, Selasa (13/12/20222).

BB yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum, di antaranya, narkotika jenis sabu sabu dengan jumlah berat bruto 357 gram dan ganja 2 sachet ukuran kecil. Baca juga: Lelang Rampasan Korupsi, KPK Setor Uang Rp1,9 Miliar ke Kas Negara



Selain itu, tembakau gorila dengan jumlah 1 sachet ukuran sedang, potongan bambu 1 batang, senjata tajam (sajam) 7 buah, dan sejumlah pakaian. "Barang bukti tersebut terdiri dari 89 perkara yaitu 69 perkara narkotika dan 20 perkara lainnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bone, Aksyam.

Pemusnahan BB narkotika dilakukan dengan cara dimasukkan ke blender lalu dihancurkan kemudian dibuang, sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Polres Jaksel Olah TKP...
Polres Jaksel Olah TKP Tewasnya 4 Pekerja Proyek di Tanjung Barat
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Ini Barang Bukti Kasus...
Ini Barang Bukti Kasus Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Ada Linggis hingga Karpet
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan, Didominasi Perkara Curat
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Rekomendasi
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Toyota Kenalkan Transmisi...
Toyota Kenalkan Transmisi Manual Canggih Mobil Listrik
Jakpro Gandeng Feel...
Jakpro Gandeng Feel Good Network Garap Naming Rights JIS
Berita Terkini
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Infografis
Terdeteksi, Fenomena...
Terdeteksi, Fenomena Alam Pemicu Ratusan Gempa Bumi per-Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved