Kejati Bali Sita Barang Bukti Kasus Fast Track Imigrasi Bandara Ngurah Rai

Sabtu, 18 November 2023 - 07:58 WIB
loading...
Kejati Bali Sita Barang...
Petugas Kejati Bali mengamankan Kasi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berinisial HS yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan fasilitas fast track. Foto/Dok.Kejati Bali
A A A
DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyita sejumlah barang bukti terkait kasus penyalahgunaan fasilitas fast track di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung. Dalam kasus ini Kepala Seksi (Kasi) Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berinisial HS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Dedy Kurniawan menjelaskan, barang bukti yang disita di antaranya uang senilai Rp100 juta, 1 bundel dokumen (SOP, SK Menteri, SK Kepala Kantor, Nota Dinas dll), 1 NFR (Network Video Recorder) CCTV, dan 1 unit DVR (Digital Video Recorder) CCTV.

Baca juga: Kejati Bali Tetapkan Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Tersangka

"Selanjutnya 1 bundel Dokumen Proses Bisnis Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (E- VOA), 5 handphone, 1 buku saku pemeriksaan Keimigrasian di TPI tim bagian program dan pelaporan SESDIJENIM (asli)," ujar Dedy Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).

Sebelumnya, HS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor:1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November 2023.



"Atas peranannnya dalam tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," ujar Dedy Kurniawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Rekomendasi
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved