Polisi Bongkar Praktik Judi Online Beromzet Ratusan Juta di Batam

Jum'at, 10 Juli 2020 - 17:02 WIB
loading...
Polisi Bongkar Praktik Judi Online Beromzet Ratusan Juta di Batam
Sat Reskrim Polresta Barelang membongkar praktik jaringan judi online beromzet ratusan juta rupiah setiap harinya di Perumahan Horiza Garden, Batam Center, Batam. (Foto/Inews TV/Gusti Yenossa)
A A A
BATAM - Sat Reskrim Polresta Barelang membongkar praktik jaringan judi online beromzet ratusan juta rupiah setiap harinya di Perumahan Horiza Garden, Batam Center, Batam.

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan. “Kami mendapat laporan dari masyarakat langsung kita lidik dan berhasil mengungkap judi online yang beromzet ratusan juta rupiah," katanya, Jumat (10/7/2020). (BACA JUGA: Satpolairud Gagalkan Penyeludupan Rokok dari Batam ke Riau)

Dikatakan Andri, judi online ini dikendalikan pasangan beda jenis Elina dan Deriyanto. Guna mengaburkan aktifitas perjudian tersebut, kedua pelaku menyewa sebuah rumah di Perumahan Horiza Garden, Batam Center. “Mereka menyewa sebuah rumah yang seolah olah seperti kantor. Keberadaan para pelakupun tidak menimbulkan kecurigaan warga sebelumnya," kata dia.

Terungkapnya kasus judi online ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada sebuah website judi online yang beredar di kalangan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan. “Anggota mencoba mendaftar via WhatsApp,” kata Alumni Akpol 2006 ini. Perjudian dilakukan melalui aplikasi Joker Gaming," bebernya. (BACA JUGA: 2.389 Handphone Black Market di Batam Disita Ditreskrimsus Polda Kepri)

Sementara itu, kedua tersangka memiliki peran berbeda.Elina bertugas sebagai master agen atau yang menerima pesanan pemain melalui aplikasi WhatsApp. Sedangkan Deriyanto bertugas menjalankan web dan mengelola dana di rekening.

Dari perjudian online ini, para tersangka medapatkan omset ratusan juta setiap harinya. "Kita (polisi) sedang memeriksa rekening koran tersangka. Kita akan cek aliran dana judi ini," sebutnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)