Satpolairud Gagalkan Penyeludupan Rokok dari Batam ke Riau

Senin, 06 Juli 2020 - 17:44 WIB
loading...
Satpolairud Gagalkan...
Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani menjelaskan kasus penyeludupan rokok ilegal dari Batam ke Sei Guntung Tembilahan, Riau. Foto/iNews TV/Ricky Robiansyah
A A A
KARIMUN - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun menggagalkan penyeludupan rokok ke Sei Guntung Tembilahan Provinsi Riau. Rokok ilegal berjumlah 30 box itu dibawa dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan menggunakan boat pancung.

Upaya penyeludupan itu gagal setelah kapal patroli milik Satpolairud Polres Karimun melakukan penyergapan di Perairan Durai. Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani mengatakan, dua orang berinisial Sp dan As turut diamankan dalam penangkapan pada Sabtu (4/7/2020) itu. Sp selaku tekong kapal ditetapkan sebagai tersangka, sementara As sebagai saksi. (Baca juga: Dramatis, Evakuasi 43 Wisatawan dan Pendaki Terjebak di Air Terjun Lasolo)

"Kita mengamankan dua orang dalam upaya penyeludupan itu. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Tekong Boat, sementara AS hanya sebagai saksi," kata Krisna di Mapolres Karimun, Senin (6/7/2020). (Baca juga: Muncul Klaster Keluarga, 2 Kampung di Kota Malang Bakal Di-Lockdown)

Dia menyebutkan, rokok tanpa dokumen resmi itu dibawa dari Batam menuju Sei Guntung. Rokok itu diselundupkan di bagian palka kapal dengan ditutupi terpal warna biru.

"Barang itu milik Az warga Riau. Kita sedang lakukan pengejaran terhadap pemiliknya. Barang-barang tersebut saat ini kita simpan di gudang barang bukti milik KPPBC TMP B," kata Binsar.

Berdasarkan perhitungan, jumlah rokok ilegal tersebut berjumlah 30 dus dengan nilai barang sekitar Rp 170 juta. "Kasus kita lakukan pelimpahan ke KPPBC TMP B untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved