Satpolairud Gagalkan Penyeludupan Rokok dari Batam ke Riau

Senin, 06 Juli 2020 - 17:44 WIB
loading...
Satpolairud Gagalkan...
Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani menjelaskan kasus penyeludupan rokok ilegal dari Batam ke Sei Guntung Tembilahan, Riau. Foto/iNews TV/Ricky Robiansyah
A A A
KARIMUN - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun menggagalkan penyeludupan rokok ke Sei Guntung Tembilahan Provinsi Riau. Rokok ilegal berjumlah 30 box itu dibawa dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan menggunakan boat pancung.

Upaya penyeludupan itu gagal setelah kapal patroli milik Satpolairud Polres Karimun melakukan penyergapan di Perairan Durai. Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani mengatakan, dua orang berinisial Sp dan As turut diamankan dalam penangkapan pada Sabtu (4/7/2020) itu. Sp selaku tekong kapal ditetapkan sebagai tersangka, sementara As sebagai saksi. (Baca juga: Dramatis, Evakuasi 43 Wisatawan dan Pendaki Terjebak di Air Terjun Lasolo)

"Kita mengamankan dua orang dalam upaya penyeludupan itu. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Tekong Boat, sementara AS hanya sebagai saksi," kata Krisna di Mapolres Karimun, Senin (6/7/2020). (Baca juga: Muncul Klaster Keluarga, 2 Kampung di Kota Malang Bakal Di-Lockdown)

Dia menyebutkan, rokok tanpa dokumen resmi itu dibawa dari Batam menuju Sei Guntung. Rokok itu diselundupkan di bagian palka kapal dengan ditutupi terpal warna biru.

"Barang itu milik Az warga Riau. Kita sedang lakukan pengejaran terhadap pemiliknya. Barang-barang tersebut saat ini kita simpan di gudang barang bukti milik KPPBC TMP B," kata Binsar.

Berdasarkan perhitungan, jumlah rokok ilegal tersebut berjumlah 30 dus dengan nilai barang sekitar Rp 170 juta. "Kasus kita lakukan pelimpahan ke KPPBC TMP B untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Pemanfaatan Big Data...
Pemanfaatan Big Data Analytics di Perusahaan Reasuransi
Atlet Berkuda Narantraya...
Atlet Berkuda Narantraya Jeihan Widjaya Naik Podium, Sabet Posisi Tiga Djiugo Next Adventure 2026
Lima Akomodasi di Bali...
Lima Akomodasi di Bali Ini Ramah Lingkungan, Hadirkan Sajian Organik hingga Wellness Retreat
Berita Terkini
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved