Promosikan Judi Online, Selebgram di Jepara Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Juli 2024 - 06:44 WIB
loading...
Promosikan Judi Online,...
Satreskrim Polres Jepara menangkap seorang wanita selebgram berusia 24 tahun yang diketahui mempromosikan situs judi online. Foto/Alip S/iNewsTV
A A A
JEPARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara menangkap seorang wanita selebgram berusia 24 tahun yang diketahui mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. Tersangka yang berinisial KN, warga Pecangaan, Jepara, terjerat kasus ini setelah aksinya terendus oleh Tim Cyber Polres Jepara.

KN memanfaatkan pengikutnya di akun Instagram untuk bergabung dengan situs judi online Robot Slot. Promosi yang dilakukannya akhirnya terlacak oleh petugas setelah ditelusuri melalui profil akun media sosialnya. Dari kegiatan ini, KN mendapatkan imbalan uang setiap bulannya.

Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik di Bandung Ditangkap Polisi

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengungkapkan bahwa tersangka telah mempromosikan situs judi online sejak awal Januari lalu, tergiur oleh bayaran yang diterimanya melalui pesan WhatsApp. "Setiap postingan, situs judi tersebut memberikan KN imbalan sebesar Rp1.800.000," ungkapnya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah handphone yang digunakan untuk promosi serta buku tabungan penerima bayaran. Atas perbuatannya, KN dijerat Pasal 303 KUHP tentang judi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved