Promosikan Judi Online, Selebgram di Jepara Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Juli 2024 - 06:44 WIB
loading...
Promosikan Judi Online,...
Satreskrim Polres Jepara menangkap seorang wanita selebgram berusia 24 tahun yang diketahui mempromosikan situs judi online. Foto/Alip S/iNewsTV
A A A
JEPARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Jepara menangkap seorang wanita selebgram berusia 24 tahun yang diketahui mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. Tersangka yang berinisial KN, warga Pecangaan, Jepara, terjerat kasus ini setelah aksinya terendus oleh Tim Cyber Polres Jepara.

KN memanfaatkan pengikutnya di akun Instagram untuk bergabung dengan situs judi online Robot Slot. Promosi yang dilakukannya akhirnya terlacak oleh petugas setelah ditelusuri melalui profil akun media sosialnya. Dari kegiatan ini, KN mendapatkan imbalan uang setiap bulannya.

Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik di Bandung Ditangkap Polisi

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengungkapkan bahwa tersangka telah mempromosikan situs judi online sejak awal Januari lalu, tergiur oleh bayaran yang diterimanya melalui pesan WhatsApp. "Setiap postingan, situs judi tersebut memberikan KN imbalan sebesar Rp1.800.000," ungkapnya.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah handphone yang digunakan untuk promosi serta buku tabungan penerima bayaran. Atas perbuatannya, KN dijerat Pasal 303 KUHP tentang judi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Reza Arap Ziarah ke...
Reza Arap Ziarah ke Makam Lula Lahfah, Ungkap Rindu dan Tegaskan Masih Mencintainya
Meski Ketahuan Selingkuh,...
Meski Ketahuan Selingkuh, Alexander Assad Tak Mau Cerai dari Clara Shinta
Rekomendasi
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Fakta Menarik Piala...
Fakta Menarik Piala Dunia 2026: Italia Gagal ke Piala Dunia, tapi Serie A Penyumbang Pemain Terbanyak
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved