Parah! 7 Pegawai Kejaksaan di Jateng Diduga Terlibat Judi Online

Senin, 22 Juli 2024 - 14:21 WIB
loading...
Parah! 7 Pegawai Kejaksaan...
Kajati Jateng Ponco Hartanto (tengah) menyebut ada 7 pegawai kejaksaan yang terindikasi tersangkut tindak pidana judi online, di Kota Semarang. Foto/SINDOnews/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Ponco Hartanto menyebut ada 7 pegawai kejaksaan di wilayah hukumnya yang terindikasi tersangkut tindak pidana judi online (judol).

“Ada tujuh pegawai yang terindikasi main judi online,” ungkap Ponco saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024).



Saat ditanyakan status pegawai tersebut, apakah jaksa atau aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan, yang terlibat judi online tersebut, Ponco belum bisa menjelaskan.

Namun dia memastikan akan ada sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.



Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng Adhi Prabowo menambahkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait 7 pegawai kejaksaan tersebut.

“Mereka yang terindikasi lakukan judi online, kami dalami siapa mereka, apakah jaksa atau staf TU,” sambungnya.



Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) 11 kasus judi online yang ditangani Polda Jateng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2293 seconds (0.1#10.140)