Parah! 7 Pegawai Kejaksaan di Jateng Diduga Terlibat Judi Online
Senin, 22 Juli 2024 - 14:21 WIB
loading...
Kajati Jateng Ponco Hartanto (tengah) menyebut ada 7 pegawai kejaksaan yang terindikasi tersangkut tindak pidana judi online, di Kota Semarang. Foto/SINDOnews/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Ponco Hartanto menyebut ada 7 pegawai kejaksaan di wilayah hukumnya yang terindikasi tersangkut tindak pidana judi online (judol).
“Ada tujuh pegawai yang terindikasi main judi online,” ungkap Ponco saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
Baca juga: Perbedaan Game Online dengan Judi Online, Ini Penjelasannya
Saat ditanyakan status pegawai tersebut, apakah jaksa atau aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan, yang terlibat judi online tersebut, Ponco belum bisa menjelaskan.
Namun dia memastikan akan ada sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Ada tujuh pegawai yang terindikasi main judi online,” ungkap Ponco saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
Baca juga: Perbedaan Game Online dengan Judi Online, Ini Penjelasannya
Saat ditanyakan status pegawai tersebut, apakah jaksa atau aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan, yang terlibat judi online tersebut, Ponco belum bisa menjelaskan.
Namun dia memastikan akan ada sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.
Lihat Juga :