Bisnis Seks Fiktif Dibongkar Polsek Pontianak Selatan

Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:56 WIB
loading...
Bisnis Seks Fiktif Dibongkar Polsek Pontianak Selatan
Anggota Unit reskrim Polsek Pontianak Selatan, berhasil menangkap tiga pelaku penipuan bisnis esek-esek. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
A A A
PONTIANAK - Aksi penipuan berkedok bisnis seks, berhasil dibongkar Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan. Tiga tersangka, yang sudah satu tahun ini menjalankan bisnis fiktif tersebut, berhasil dibekuk polisi.

(Baca juga: Cerita Pilu Korban Pencabulan Oknum Pendeta, Cerita ke Orang Tua lewat Surat )

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap, antara lain YA, BM, dan AA. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor, uang tunai, serta tiga unit telepon genggam.

Ketiga pelaku ditangkap oleh anggota Unit Polsek Pontianak Selatan, di kawasan Jalan Pahlawan Pontianak, setelah ada laporan korban dari ulah ketiga pelaku tersebut.

(Baca juga: Parah, Oknum Polisi Ini Ditangkap karena Edarkan Sabu 2,9 Kilogram )

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan menjelaskan, ketiga pelaku ini menawarkan wanita yang bisa disewa untuk menemani tidur kepada korbannya.

Namun, sebelum korban bisa membawa wanita tersebut, para pelaku mengajak korban untuk mengikutinya di daerah yang sepi, dengan alasan akan dipertemukan dengan wanita yang dijanjikan. Kenyataannya, para pelaku merampas seluruh barang berharga milik korban.

(Baca juga: Pembunuh Janda Ditangkap, Pelaku Ternyata Tetangga dan Eks Murid Korban )

"Aksi para pelaku ini sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Mereka menjalankan aksinya dengan modus yang sama, yakni menawarkan jasa wanita kepada para calon korbannya," tuturnya.

Saat ini para pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Pontianak, untuk proses penyelidikan lanjutan. Rio mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban serupa, untuk melaporkan kepada kepolisian.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)