Geger, IRT di Simalungun Bunuh Kakak Kandung hanya Gegara Koper
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Hanya gara-gara koper, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Simalungun tega menghabisi nyawa kakaknya. Korban bernama Asdadora Sijabat (53) dibunuh adiknya berinisial RS.
Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial RS (47) warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun tega menghabisi nyawa kakaknya Asdadorna Sijabat (53) warga Desa Pondom Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Pelaku mengaku sakit hati, mendapat informasi dari anaknya jika dirinya akan dibunuh korban karena dituduh merusak koper menantunya yang baru datang dari Bandung.
Pelaku kemudian merencanakan akan menghabisi nyawa korban dengan menyiapkan satu gulung tali plastik, Senin (5/12/2022) lalu.
Kemudian, keesokan harinya Selasa (6/12/2022) setelah anak-anaknya berangkat sekolah, pelaku mendatangi korban ke rumahnya yang bersebelahan dengan rumahnya di jalan Nenas Dusun II, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.
Pelaku melihat korban sedang duduk di belakang rumahnya kemudian mencekik dan mendorong korban ke kamar tidurnya, lalu membantingkan tubuhnya ke tempat tidur.
Usai korban terlentang di tempat tidur pelaku mengambil selimut , membekap mulutnya supaya tidak berteriak. Setelah melihat korban lemas, pelaku mengambil tali yang sudah disiapkannya, mengikat tangan, kaki dan tubuh korban.
Tidak puas sampai di situ, pelaku juga memukili dada dan wajah korban berulang kali hingga tidak bergerak.
Melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku pulang ke rumahnya untuk makan siang dan usai makan kembali mendatangi korban untuk melihat kondisinya.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuka seluruh ikatan tali di tubuh korban dan kemudian menutupinya dengan selimut.
Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial RS (47) warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun tega menghabisi nyawa kakaknya Asdadorna Sijabat (53) warga Desa Pondom Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Pelaku mengaku sakit hati, mendapat informasi dari anaknya jika dirinya akan dibunuh korban karena dituduh merusak koper menantunya yang baru datang dari Bandung.
Pelaku kemudian merencanakan akan menghabisi nyawa korban dengan menyiapkan satu gulung tali plastik, Senin (5/12/2022) lalu.
Kemudian, keesokan harinya Selasa (6/12/2022) setelah anak-anaknya berangkat sekolah, pelaku mendatangi korban ke rumahnya yang bersebelahan dengan rumahnya di jalan Nenas Dusun II, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.
Pelaku melihat korban sedang duduk di belakang rumahnya kemudian mencekik dan mendorong korban ke kamar tidurnya, lalu membantingkan tubuhnya ke tempat tidur.
Usai korban terlentang di tempat tidur pelaku mengambil selimut , membekap mulutnya supaya tidak berteriak. Setelah melihat korban lemas, pelaku mengambil tali yang sudah disiapkannya, mengikat tangan, kaki dan tubuh korban.
Tidak puas sampai di situ, pelaku juga memukili dada dan wajah korban berulang kali hingga tidak bergerak.
Melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku pulang ke rumahnya untuk makan siang dan usai makan kembali mendatangi korban untuk melihat kondisinya.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuka seluruh ikatan tali di tubuh korban dan kemudian menutupinya dengan selimut.