Geger, IRT di Simalungun Bunuh Kakak Kandung hanya Gegara Koper

Kamis, 08 Desember 2022 - 10:51 WIB
loading...
A A A
Seperti tidak terjadi apa-apa, pelaku kemudian berangkat ke ladangnya, meninggalkan mayat korban di kamar tidur rumahnya.

Baca: Diguncang Gempa M5,8, Warga Kota Sukabumi Berhamburan dari Pusat Perbelanjaan.

Polsek Sidamanik dan Satuan Reskrim Polres Simalungun yang menerima informasi kejadian itu kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Hasilnya polisi menangkap pelaku berinsiial RS yang merupakan adik korban. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui membunuh korban.

Baca Juga: Gempa M5,8 Guncang Sukabumi, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo, tersangka berinisial RS (47) warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun sudah ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku sudah ditangkap di rumahnya dan saat ini ditahan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum," ujar Ronald, Kamis, (8/12/2022).

"Polisi menyita sejumlah barang bukti, gulungan tali plastik warna hijau, pisau cutter dan selimut dari lokasi kejadian," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6193 seconds (0.1#10.140)