Geger, IRT di Simalungun Bunuh Kakak Kandung hanya Gegara Koper

Kamis, 08 Desember 2022 - 10:51 WIB
loading...
Geger, IRT di Simalungun...
Hanya gara-gara koper, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Simalungun tega menghabisi nyawa kakaknya. SINDOnews/Ricky
A A A
SIMALUNGUN - Hanya gara-gara koper, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Simalungun tega menghabisi nyawa kakaknya. Korban bernama Asdadora Sijabat (53) dibunuh adiknya berinisial RS.

Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial RS (47) warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun tega menghabisi nyawa kakaknya Asdadorna Sijabat (53) warga Desa Pondom Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Pelaku mengaku sakit hati, mendapat informasi dari anaknya jika dirinya akan dibunuh korban karena dituduh merusak koper menantunya yang baru datang dari Bandung.

Pelaku kemudian merencanakan akan menghabisi nyawa korban dengan menyiapkan satu gulung tali plastik, Senin (5/12/2022) lalu.

Kemudian, keesokan harinya Selasa (6/12/2022) setelah anak-anaknya berangkat sekolah, pelaku mendatangi korban ke rumahnya yang bersebelahan dengan rumahnya di jalan Nenas Dusun II, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.

Pelaku melihat korban sedang duduk di belakang rumahnya kemudian mencekik dan mendorong korban ke kamar tidurnya, lalu membantingkan tubuhnya ke tempat tidur.

Usai korban terlentang di tempat tidur pelaku mengambil selimut , membekap mulutnya supaya tidak berteriak. Setelah melihat korban lemas, pelaku mengambil tali yang sudah disiapkannya, mengikat tangan, kaki dan tubuh korban.

Tidak puas sampai di situ, pelaku juga memukili dada dan wajah korban berulang kali hingga tidak bergerak.

Melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku pulang ke rumahnya untuk makan siang dan usai makan kembali mendatangi korban untuk melihat kondisinya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuka seluruh ikatan tali di tubuh korban dan kemudian menutupinya dengan selimut.

Seperti tidak terjadi apa-apa, pelaku kemudian berangkat ke ladangnya, meninggalkan mayat korban di kamar tidur rumahnya.

Baca: Diguncang Gempa M5,8, Warga Kota Sukabumi Berhamburan dari Pusat Perbelanjaan.

Polsek Sidamanik dan Satuan Reskrim Polres Simalungun yang menerima informasi kejadian itu kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Hasilnya polisi menangkap pelaku berinsiial RS yang merupakan adik korban. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui membunuh korban.

Baca Juga: Gempa M5,8 Guncang Sukabumi, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo, tersangka berinisial RS (47) warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun sudah ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku sudah ditangkap di rumahnya dan saat ini ditahan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum," ujar Ronald, Kamis, (8/12/2022).

"Polisi menyita sejumlah barang bukti, gulungan tali plastik warna hijau, pisau cutter dan selimut dari lokasi kejadian," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2798 seconds (0.1#10.140)