Gerah dengan Ulah Pelaku Pembusuran, Kapolda Sulsel Perintahkan Tembak di Tempat

Jum'at, 02 Desember 2022 - 08:33 WIB
loading...
Gerah dengan Ulah Pelaku Pembusuran, Kapolda Sulsel Perintahkan Tembak di Tempat
Maraknya kasus pembusuran membuat Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana memerintahkan semua anggotanya untuk menembak di tempat bagi para pelaku pembusuran. Foto: Wahyu Ruslan/iNews
A A A
MAKASSAR - Selama bulan November, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menangani 49 kasus pembusuran yang dilaporkan masyarakat. Maraknya kasus pembusuran membuat Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana memerintahkan semua anggotanya untuk menembak di tempat bagi para pelaku pembusuran.



Menurut Kapolda Sulsel, langkah ini akan memberi efek jera bagi para pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat.

"Terkait dengan pelaku pembusuran, kami akan melakukan langkah-langkah tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku lain dan pembusuran," kata Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (1/12/2022).

Dari hasil Operasi Pekat Lipu 2022 yang berlangsung sejak tanggal 9 sampai 29 November 2022, tercatat ada 49 kasus pembusuran yang dilaporkan masyarakat. Kasus ini salah satu yang paling banyak ditangani polisi.

Barang bukti busur yang disita dalam Operasi Pekat Lipu itu sebanyak 241 anak panah dan 22 ketapel serta 32 badik.

Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, kebanyakan pelaku pembusuran adalah anak di bawah umur . Ia pun meminta orang tua untuk mengawasi anaknya.

"Busur ini sangat membahayakan hingga menimbulkan kematian, kita harapkan juga tokoh masyarakat, pemuda juga orang tua untuk memantau dan mengawasi anaknya," ujarnya.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1825 seconds (0.1#10.140)