Propam Polda Sumsel Ringkus Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Bripka Edi Purwanto, Bintara polisi yang berdinas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan Propam Polda Sumsel karena melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Sebelumnya, jagat sosial media dihebohkan dengan video aksi arogan seorang oknum polisi yang mengancam dengan menggunakan senjata tajam terhadap pengendara mobil di Kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, bahwa status dari oknum polisi tersebut merupakan seorang Bintara Polri yang berdinas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin.
”Bukan anggota kita, yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di wilayah Polres Banyuasin,” ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).
Saat ini, lanjut Harryo, oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang.“Sudah diamankan, kini masih diperiksa atas tindak pidananya, nanti hasilnya akan cepat kita sampaikan,” ucap dia.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa setelah viral video tersebut, Bidang Propam Polda Sumsel langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam itu.
”Oknum tersebut diamankan Bidang Propam Polda Sumsel kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang, karena laporan pidana umumnya ada di sana,” jelasnya.
Dari video di akun Instagram @palembang.terciduk, kronologis kejadian ketika korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang perempuan di kawasan Jalan Simpang Polda. Perempuan tersebut anak seorang polisi yang mengendarai mobil Toyota Fortuner BG 99 ED.
Setelah kecelakaan tersebut, diketahui perempuan tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian, sang anak lantas menelepon orangtuanya yang merupakan anggota polri.
Sebelumnya, jagat sosial media dihebohkan dengan video aksi arogan seorang oknum polisi yang mengancam dengan menggunakan senjata tajam terhadap pengendara mobil di Kota Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, bahwa status dari oknum polisi tersebut merupakan seorang Bintara Polri yang berdinas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin.
”Bukan anggota kita, yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di wilayah Polres Banyuasin,” ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).
Saat ini, lanjut Harryo, oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang.“Sudah diamankan, kini masih diperiksa atas tindak pidananya, nanti hasilnya akan cepat kita sampaikan,” ucap dia.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa setelah viral video tersebut, Bidang Propam Polda Sumsel langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam itu.
”Oknum tersebut diamankan Bidang Propam Polda Sumsel kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang, karena laporan pidana umumnya ada di sana,” jelasnya.
Dari video di akun Instagram @palembang.terciduk, kronologis kejadian ketika korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang perempuan di kawasan Jalan Simpang Polda. Perempuan tersebut anak seorang polisi yang mengendarai mobil Toyota Fortuner BG 99 ED.
Setelah kecelakaan tersebut, diketahui perempuan tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian, sang anak lantas menelepon orangtuanya yang merupakan anggota polri.