Propam Polda Sumsel Ringkus Oknum Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam

Selasa, 19 Desember 2023 - 17:13 WIB
loading...
Propam Polda Sumsel...
Propam Polda Sumsel mengamankan Bripka Edi Purwanto yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Foto/Tangkapan Layar
A A A
PALEMBANG - Bripka Edi Purwanto, Bintara polisi yang berdinas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumatera Selatan diamankan Propam Polda Sumsel karena melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Sebelumnya, jagat sosial media dihebohkan dengan video aksi arogan seorang oknum polisi yang mengancam dengan menggunakan senjata tajam terhadap pengendara mobil di Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, bahwa status dari oknum polisi tersebut merupakan seorang Bintara Polri yang berdinas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin.


”Bukan anggota kita, yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang berdinas di wilayah Polres Banyuasin,” ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).

Saat ini, lanjut Harryo, oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang.“Sudah diamankan, kini masih diperiksa atas tindak pidananya, nanti hasilnya akan cepat kita sampaikan,” ucap dia.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa setelah viral video tersebut, Bidang Propam Polda Sumsel langsung bergerak cepat mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam itu.

”Oknum tersebut diamankan Bidang Propam Polda Sumsel kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang, karena laporan pidana umumnya ada di sana,” jelasnya.



Dari video di akun Instagram @palembang.terciduk, kronologis kejadian ketika korban terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang perempuan di kawasan Jalan Simpang Polda. Perempuan tersebut anak seorang polisi yang mengendarai mobil Toyota Fortuner BG 99 ED.

Setelah kecelakaan tersebut, diketahui perempuan tersebut belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kemudian, sang anak lantas menelepon orangtuanya yang merupakan anggota polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)