Ibu Ini Nyaris Pingsan Dengar Cerita Anaknya Dicabuli Guru Ngaji
loading...
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Kelakuan bejat guru ngaji bernama Sodik (43) warga Sidorejo Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya terbongkar. Dia pun ditangkap polisi tanpa perlawanan, Rabu (30/11/2022).
Korban pencabulan itu merupakan murid ngaji tersangka yang masih berusia 8 tahun dan duduk di kelas 2 Sekolah Dasar.
Peristiwa Pencabulan tersebut terjadi pada Jum’at (18/11/22) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku. Awalnya, saat itu korban sedang bermain di sebelah rumah pelaku, lalu pelaku memanggil korban, dan korban pun menghampiri pelaku.
“Kemudian tanpa basa basi pelaku langsung menggendong si korban di bawa masuk kekamar pelaku sembari menciumi korban,” kata ibu korban usai melaporkan aksi bejat sang guru ngaji.
Karena istri pelaku lagi keluar rumah, maka pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. Dengan mengeluarkan alat kelaminya dan menyuruh korban memegangnya, lalu celana korban dibuka dan langsung menyetubuhi korban.
Tapi korban yang merasa kesakitan terus menangis hingga akhirnya pelaku melepaskan korban dan mengacan agar tidak bercerita kepada siapa pun.
Setelah kejadian itu, korban menjadi murung dan perubahan sikap putrinya membuat ibu korban curiga dan akhirnya Senin (28/11/2022) korban menceritakan apa yang telah terjadi.
Ibu korban sangat terkejut mendapatkan cerita anaknya, membawa ke RS Sekayu dan melapor ke polisi.
“Ya Allah mba kayak nak pingsan aku denger cerito anak aku, awal langsung aku samo laki aku bawa ke bidan desa, oleh bidan disaranke ke dokter biar jelas nian, dan disaranke oleh dokter untuk visum ke RS Sekayu terus melapor ke polisi,” ungkap ibu korban sambil terisak.
Selanjutnya ibu korban melapor ke Polsek Keluang dan diantar ke Unit PPA Polres Muba serta didampingi oleh KPAID Muba.
“Raso pingsan aku setelah denger keterangan dari dokter RS Sekayu tentang kondisi anakku, Pokoknyo, aku dak terimo anakku sudah diperlakukan Cak itu samo dio, Aku dak akan maafkan dio pak. Masa depan anakku hancur karno dio, “Hukum seberat beratnyo Pak,” tegas ibu korban.
Dari informasi di lapangan sejak tersebarnya kabar perbuatan pelaku, membuat Desa Sidorejo 6 gempar dan banyak massa yang mendatangi rumah pelaku, sampai akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB. Akhirnya Satreskrim Polsek Keluang mengamankan pelaku agar tidak terjadi perbuatan anarkis oleh amukan massa.
Lebih miris lagi, saat pelaku diwawancarai ia mengaku bahwa perbuatan bejatnya bukan kali pertama terjadi, namun sebelumnya sudah 4 anak dia cabuli sebelum korban.
Kapolsek Keluang Iptu M. Azwar kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Demi menjaga hal hal yang tidak diinginkan, karena masa sudah banyak, ia memerintahkan anggotanya bersama tim reskrim segera mengamankan pelaku dan dilimpahkan ke unit PPA Polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut.
Korban pencabulan itu merupakan murid ngaji tersangka yang masih berusia 8 tahun dan duduk di kelas 2 Sekolah Dasar.
Peristiwa Pencabulan tersebut terjadi pada Jum’at (18/11/22) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah pelaku. Awalnya, saat itu korban sedang bermain di sebelah rumah pelaku, lalu pelaku memanggil korban, dan korban pun menghampiri pelaku.
“Kemudian tanpa basa basi pelaku langsung menggendong si korban di bawa masuk kekamar pelaku sembari menciumi korban,” kata ibu korban usai melaporkan aksi bejat sang guru ngaji.
Karena istri pelaku lagi keluar rumah, maka pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. Dengan mengeluarkan alat kelaminya dan menyuruh korban memegangnya, lalu celana korban dibuka dan langsung menyetubuhi korban.
Tapi korban yang merasa kesakitan terus menangis hingga akhirnya pelaku melepaskan korban dan mengacan agar tidak bercerita kepada siapa pun.
Setelah kejadian itu, korban menjadi murung dan perubahan sikap putrinya membuat ibu korban curiga dan akhirnya Senin (28/11/2022) korban menceritakan apa yang telah terjadi.
Ibu korban sangat terkejut mendapatkan cerita anaknya, membawa ke RS Sekayu dan melapor ke polisi.
“Ya Allah mba kayak nak pingsan aku denger cerito anak aku, awal langsung aku samo laki aku bawa ke bidan desa, oleh bidan disaranke ke dokter biar jelas nian, dan disaranke oleh dokter untuk visum ke RS Sekayu terus melapor ke polisi,” ungkap ibu korban sambil terisak.
Selanjutnya ibu korban melapor ke Polsek Keluang dan diantar ke Unit PPA Polres Muba serta didampingi oleh KPAID Muba.
“Raso pingsan aku setelah denger keterangan dari dokter RS Sekayu tentang kondisi anakku, Pokoknyo, aku dak terimo anakku sudah diperlakukan Cak itu samo dio, Aku dak akan maafkan dio pak. Masa depan anakku hancur karno dio, “Hukum seberat beratnyo Pak,” tegas ibu korban.
Dari informasi di lapangan sejak tersebarnya kabar perbuatan pelaku, membuat Desa Sidorejo 6 gempar dan banyak massa yang mendatangi rumah pelaku, sampai akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB. Akhirnya Satreskrim Polsek Keluang mengamankan pelaku agar tidak terjadi perbuatan anarkis oleh amukan massa.
Lebih miris lagi, saat pelaku diwawancarai ia mengaku bahwa perbuatan bejatnya bukan kali pertama terjadi, namun sebelumnya sudah 4 anak dia cabuli sebelum korban.
Kapolsek Keluang Iptu M. Azwar kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Demi menjaga hal hal yang tidak diinginkan, karena masa sudah banyak, ia memerintahkan anggotanya bersama tim reskrim segera mengamankan pelaku dan dilimpahkan ke unit PPA Polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut.
(nic)