Buron Sepekan, Pembunuh Wanita dalam Lemari Diciduk di Muba

Kamis, 03 Oktober 2024 - 13:02 WIB
loading...
Buron Sepekan, Pembunuh...
Polresta Jambi menggulung pelaku pembunuh Resti Widia (30) yang jasadnya ditemukan dalam lemari pakaian di Kota Jambi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAMBI - Polresta Jambi menggulung pelaku pembunuh Resti Widia (30) warga Banten, yang jasadnya ditemukan dalam lemari pakaian di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Pelaku sempat buron selama sepekan.

“Untuk tersangka sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).



Menurut dia, tersangka berinisial DS. “Tersangka kita tangkap di daerah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis subuh,” sebutnya.

Sebelumnya, seorang wanita penghuni kosan di kawasan Pakuanbaru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi dibuat heboh ditemukan tewas di dalam lemari di atas tumpukan pakaian.

Tidak hanya itu, keluarga korban mendesak pihak kepolisian Jambi menangkap pelaku pembunuhan terhadap anaknya tersebut.

Mereka juga ingin mengetahui motif dibalik peristiwa tersebut sehingga terang benderang didepan publik.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)