Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:06 WIB
loading...
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) menggagalkan upaya peredaran jutaan batang rokok ilegal melalui jalur darat di Desa Pasippo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (Foto/Ist)
A A A
MAKASSAR - Jajaran Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) menggagalkan upaya peredaran jutaan batang rokok ilegal melalui jalur darat di Desa Pasippo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sedikitnya 2,8 Juta batang rokok berbagai merek disita petugas dari sebuah truk kontainer. Kepala Kantor Bea Cukai Sulbagsel, Parjiya, mengatakan jutaan rokok ilegal didapatkan dari hasil operasi pengawasan cukai yang dinamai operasi gempur. Nilai 2,8 Juta batang rokok yang tidak dilekati pita cukai ditaksir mencapai Rp2,9 miliar.

"Hasil ini merupakan keberhasilan operasi gempur yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Sulbagsel ini, bisa menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,5 miliar," kata Parjiya Kamis (9/7/2020). (BACA JUGA: Bejat! Kades Ini Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Balai Desa)

Parjiya menjelaskan pengungkapan yang dilakukan pihaknya dilaksanakan pada Sabtu 4 Juli lalu, sekira pukul 03.00 Wita. Berawal dari adanya informasi, sebuah truk kontainer mencurigakan sedang melintas di Kabupaten Bone.

"Kemudian kita berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk TNI, lalu membentuk tim gabungan terdiri Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Makassar, dan Pomdam XIV/Hasanuddin untuk menghentikan pergerakan kontainer tersebut," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Rekomendasi
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Kehancuran Israel Bukan...
Kehancuran Israel Bukan dari Musuh Asing! Mayoritas Warga Zionis Takut Terjadi Perang Saudara
Ronaldo atau Ramos?...
Ronaldo atau Ramos? Statistik CR7 Bikin Martinez Dilema
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved