Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Kamis, 09 Juli 2020 - 16:06 WIB
loading...
Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) menggagalkan upaya peredaran jutaan batang rokok ilegal melalui jalur darat di Desa Pasippo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (Foto/Ist)
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) menggagalkan upaya peredaran jutaan batang rokok ilegal melalui jalur darat di Desa Pasippo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sedikitnya 2,8 Juta batang rokok berbagai merek disita petugas dari sebuah truk kontainer. Kepala Kantor Bea Cukai Sulbagsel, Parjiya, mengatakan jutaan rokok ilegal didapatkan dari hasil operasi pengawasan cukai yang dinamai operasi gempur. Nilai 2,8 Juta batang rokok yang tidak dilekati pita cukai ditaksir mencapai Rp2,9 miliar.
"Hasil ini merupakan keberhasilan operasi gempur yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Sulbagsel ini, bisa menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,5 miliar," kata Parjiya Kamis (9/7/2020). (BACA JUGA: Bejat! Kades Ini Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Balai Desa)
Parjiya menjelaskan pengungkapan yang dilakukan pihaknya dilaksanakan pada Sabtu 4 Juli lalu, sekira pukul 03.00 Wita. Berawal dari adanya informasi, sebuah truk kontainer mencurigakan sedang melintas di Kabupaten Bone.
"Kemudian kita berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk TNI, lalu membentuk tim gabungan terdiri Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Makassar, dan Pomdam XIV/Hasanuddin untuk menghentikan pergerakan kontainer tersebut," ungkapnya.
Sedikitnya 2,8 Juta batang rokok berbagai merek disita petugas dari sebuah truk kontainer. Kepala Kantor Bea Cukai Sulbagsel, Parjiya, mengatakan jutaan rokok ilegal didapatkan dari hasil operasi pengawasan cukai yang dinamai operasi gempur. Nilai 2,8 Juta batang rokok yang tidak dilekati pita cukai ditaksir mencapai Rp2,9 miliar.
"Hasil ini merupakan keberhasilan operasi gempur yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Sulbagsel ini, bisa menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,5 miliar," kata Parjiya Kamis (9/7/2020). (BACA JUGA: Bejat! Kades Ini Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Balai Desa)
Parjiya menjelaskan pengungkapan yang dilakukan pihaknya dilaksanakan pada Sabtu 4 Juli lalu, sekira pukul 03.00 Wita. Berawal dari adanya informasi, sebuah truk kontainer mencurigakan sedang melintas di Kabupaten Bone.
"Kemudian kita berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk TNI, lalu membentuk tim gabungan terdiri Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Makassar, dan Pomdam XIV/Hasanuddin untuk menghentikan pergerakan kontainer tersebut," ungkapnya.
Lihat Juga :