Bejat! Kades Ini Tega Cabuli Anak di Bawah Umur di Balai Desa

Kamis, 09 Juli 2020 - 10:44 WIB
loading...
Bejat! Kades Ini Tega...
Oknum Kades dan Perangkat Desa ditetapkan jadi tersangka pencabulan. Ketiganya ditahan di Polres Katingan, Kalteng. FOTO : IST
A A A
KATINGAN K - Brutal dan bejat! Oknum oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Katingan, Kalteng bersama dua perangkat desa ini tega mencabuli anak di bawah umur hingga hamil. Sadisnya lagi, salah satu pelaku melakukan aksi pencabulan ini di kantor balai desa setempat.

Tiga oknum masing-masing kades adalah Hen,47 beserta perangkatnya Alw,39 dan Nik,24 saat ini harus berurusan dengan polisi. Ketiganya diduga mencabuli Bunga,17 (bukan nama sebenarnya) hingga delapan kali. Aksi bejat ini dilakukan sejak Juli 2019 hingga Mei 2020.

Kades dan perangkatnya kini telah ditetapan sebagai tersangka. Petugas juga menahan mereka di Mapolres Katingan. "Para tersangka merupakan kepala desa dan perangkat Desa Tewang Manyangen. Korban berusia 17 tahun, siswi salah satu SMA di Kecamatan Tewang Sangalang Garing,” ungkap Kasatreskrim Polres Katingan Iptu Adhi Heriyanto seperti dikutip dari rilis Humas Polda Kalteng, Kamis (9/7/2020).

Berdasarkan keterangan korban, persetubuhan ini terjadi di beberapa tempat berbeda, mulai dari Perumahan Guru SMP 1 Tewang Manyangen, Perumahan BTN Kasongan Baru, lokasi tambang emas Talian Kereng di semak kebun desa, di rumah Kades bahkan nekatnya lagi di kantor Desa Tewang Manyangen.

Kasatreskrim menjelaskan, tersangka Nik tiga kali melakukan persetubuhan di Perumahan Guru, BTN Kasongan Baru dan tambang emas Desa Talian Kereng, Kecamatan Katingan Hilir. Tersangka memaksa walaupun korban melawan karena tidak berdaya dan di bawah tekanan sehingga terjadi persetubuhan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
HUT Ke-11, DPD Partai...
HUT Ke-11, DPD Partai Perindo Katingan Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagi Sembako
Maia Estianty Ingatkan...
Maia Estianty Ingatkan Netizen Jangan Desak Syifa Hadju soal Kehamilan: Itu Gak Sopan
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved