KIP Jateng Desak Wali Kota Semarang Beberkan Perusahaan Jadi Klaster Corona

Kamis, 09 Juli 2020 - 07:09 WIB
loading...
KIP Jateng Desak Wali...
Foto ilustrsi/dok SINDOnews
A A A
SEMARANG - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk terbuka dan transparan terkait ditemukannya klaster baru atas wabah virus Corona (COVID-19) di tiga perusahaan yang ada di Kota Semarang.

"Wali kota (Hendrar Prihadi) harus terbuka dan memyampaikan ke publik tiga nama perusahaan itu. Kalau ditutup-tutupi malah Hendy melanggar UU. Jangan karena pengusaha dibedakan dengan pasar tradisional atau pasar rakyat. Pasar rakyat ketahuan ada yang reaktif positif saja langsung disuruh tutup," ungkap Komisioner Informasi Jateng, Zainal Abidin Petir, Kamis (9/7/2020) pagi.

Zaenal menjelaskan, sesuai UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa wabah penyakit merupakan informasi serta merta. Artinya, kata dia, pemerintah atau badan publik wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara serta merta perkembangan penyakit tersebut kepada publik. (Baca: Pemkot Semarang Didesak Jangan Tutupi Informasi Perusahaan yang Terpapar COVID-19)

Ia menambahkan, aturan itu juga diperkuat pasal 154 UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang bunyinya, pemerintah secara berkala menetapkan dan memgumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menukar dan/atau menyebar dalam waktu singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan.

"Jadi tidak ada alasan Walikota untuk tidak menyampaikan ke publik. Termasuk Ganjar Pranowo selaku gubernur mestinya juga menyampaikan, perusahaan apa dan alamatnya mana. Jangan hanya getol pasar rakyat saja yang diumumkan," Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jateng ini. (Baca: Pemkot Semarang Didesak Jangan Tutupi Informasi Perusahaan yang Terpapar COVID-19)

Pihaknya menilai jika Gubernur dan Wali Kota yang punya wilayah dimana ada klaster baru perusahaan sampai tidak mau memgumunkan hal itu namanya tidak fair dan diskriminatif. " Pejabat negara tidak boleh membuat kebijakan diskriminatif," tegasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
Mudik 2026: One Way...
Mudik 2026: One Way Diterapkan dari Cikampek Utama KM 70-Semarang Barat KM 421
Pesan Prabowo ke Siswa...
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Anak Indonesia Tak Boleh Kalah dari Negara Lain
Siaga Kemarau, Pemkot...
Siaga Kemarau, Pemkot Semarang Perkuat Keamanan TPA Jatibarang
Semarang Raih Predikat...
Semarang Raih Predikat Kota Transformer Nasional Berkat Kepemimpinan Wali Kota Agustina
Rekomendasi
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved