Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya Ajak Tahanan lebih Mendekatkan Diri pada Tuhan

Senin, 21 November 2022 - 21:48 WIB
loading...
Kapolres Situbondo AKBP...
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya memanjatkan doa bersama para tahanan usai menunaikan salat berjamaah di Mapolres Situbondo, Senin (21/11/2022). Foto: Istimewa
A A A
SITUBONDO - Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya punya cara sendiri memberikan pembinaan kepada para tahanan . Salah satunya dengan mewajibkan mereka yang beragama Islam untuk menunaikan ibadah salat wajib secara berjamaah.

Saat mengecek ruang tahanan, Senin (21/11/2022), Kapolres Situbondo ini menyempatkan diri mengajak para tahanan untuk Salat dzuhur berjamaah di ruang tahanan Mapolres Situbondo.

Andi Sinjaya mengatakan, pembinaan rohani dan mental bagi tahanan adalah salah satu bentuk pelayanan Polres Situbondo dalam memenuhi hak tahanan untuk memperoleh binaan kerohanian.



Dia menegaskan, kegiatan ini sifatnya wajib diikuti semua tahanan yang muslim sebagai bentuk pembinaan, berupa salat berjamaah, dzikir, membaca Al-Quran, membaca sholawat julus dan qiyam setiap Jum’at dan setelah sholat berjamaah dilanjutkan membaca surat Yasin ditutup dengan doa bersama.

“Pelayanan pembinaan rohani dan mental bagian dari upaya pemenuhan hak yang diberikan kepada tahanan selama proses penyidikan atas kasus yang sedang dijalaninya, dengan harapan ke depan lebih baik,” ungkapnya.



Bahkan bagi yang tidak menunaikannya akan diberikan sanksi. “Karena ini sifatnya wajib dan melatih kedisiplinan, diberikan sanksi bagi yang tidak bangun solat berjamaah dengan disiram air pakai tangan,” kata Andi Sinjaya.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo ini menambahkan, selain melaksanakan kegiatan ibadah, para tahanan mendapatkan siraman rohani dan tausiyah oleh Ustadz Miswandi.



Kegiatan ini dilaksanakan rutin sebulan sekali setelah melaskanakan salat isya berjamaah. Bahkan, para tahanan ada yang sudah menghafal sebagian Juz Amma, Surat Yasin, surat Al Waqiah dan surat Al Mulk.

“Semua kegiatan keagamanan yang dilaksanakan tujuannya sebagai dasar mendorong atau memotivasi bagi para tahanan untuk dapat menjalani kehidupan yang lebih baik lagi dengan menaati hukum dan aturan agama setelah selesai menjalani masa hukuman dan kembali ke tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2320 seconds (0.1#10.140)