Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Pendeta Cabuli Anak Berlangsung 2 Jam
Rabu, 08 Juli 2020 - 19:38 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Sidang kasus dugaan pencabulan dengan terdakwa pendeta HL berlangsung selama hampir dua jam. Mulai pukul 17.00 WIB hingga 19.00 WIB, Rabu (8/7/2020).
Sidang yang digelar di Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu agendanya mendengarkan keterangan saksi. Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini. (Baca juga: Sidang Kasus Pendeta Cabuli Anak di Surabaya Berlangsung Tertutup )
Sidang sendiri digelar secara virtual dengan dihadiri majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara terdakwa dan sejumlah pihak yang terkait dengan perkara. Para saksi yang dihadirkan secara bergiliran masuk ke ruang sidang. Sementara terdakwa, hadir secara virtual dari tahanan Polrestabes Surabaya.
Sidang kasus pencabulan yang berlangsung sore hingga malam tersebut merupakan sidang terakhir di PN Surabaya pada hari tersebut. Suasana sidang juga tampak sepi dan hanya terlihat beberapa petugas keamanan PN. Sejumlah keluarga dari pihak korban juga tampak ikut hadir mengikuti persidangan.
Sementara itu, usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut enggan untuk memberi komentar. Begitu juga dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara. (Baca juga: Perhatikan, Ini yang Harus Disiapkan Sekolah Saat New Normal )
Sidang yang digelar di Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu agendanya mendengarkan keterangan saksi. Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini. (Baca juga: Sidang Kasus Pendeta Cabuli Anak di Surabaya Berlangsung Tertutup )
Sidang sendiri digelar secara virtual dengan dihadiri majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara terdakwa dan sejumlah pihak yang terkait dengan perkara. Para saksi yang dihadirkan secara bergiliran masuk ke ruang sidang. Sementara terdakwa, hadir secara virtual dari tahanan Polrestabes Surabaya.
Sidang kasus pencabulan yang berlangsung sore hingga malam tersebut merupakan sidang terakhir di PN Surabaya pada hari tersebut. Suasana sidang juga tampak sepi dan hanya terlihat beberapa petugas keamanan PN. Sejumlah keluarga dari pihak korban juga tampak ikut hadir mengikuti persidangan.
Sementara itu, usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tersebut enggan untuk memberi komentar. Begitu juga dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara. (Baca juga: Perhatikan, Ini yang Harus Disiapkan Sekolah Saat New Normal )
Lihat Juga :