Gregorius Ronald Tanur Divonis Bebas, Keluarga Dini Sera Afrianti: Hakim Buta Hukum
Kamis, 25 Juli 2024 - 10:13 WIB
loading...
Seorang wanita muda di Kota Surabaya ditemukan tewas di lantai dasar mal usai dianiaya kekasihnya yang merupakan anak anggota DPR. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A
A
A
SUKABUMI - Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis terhadap Gregorius Ronald Tanur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Terkait vonis tersebut, keluarga Dini di Sukabumi, kecewa dan berharap masih mendapatkan keadilan terhadap vonis hakim tersebut.
Ditemui di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mengaku sedih dan kecewa terhadap vonis hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tanur yang telah melakukan penganiayaan hingga tewas kepada salah satu anggota keluarganya.
Putusan hakim PN Surabaya dinilai tidak adil bagi keluarga, terlebih korban meninggalkan satu anak yang masih kecil.
Baca Juga: Sadis! Wanita Muda di Surabaya Tewas Dianiaya usai Dugem, Pelaku Diduga Anak Anggota DPR
“Kami sedih dan kecewa dengan putusan tersebut karena tidak memenuhi rasa keadilan, hakim buta hukum” kata Kaka Dini, Ruli Diana Puspita Sari, Kamis (25/7/2024).
Ditemui di Kampung Gunung Guruh Girang, Desa Babakan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mengaku sedih dan kecewa terhadap vonis hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tanur yang telah melakukan penganiayaan hingga tewas kepada salah satu anggota keluarganya.
Putusan hakim PN Surabaya dinilai tidak adil bagi keluarga, terlebih korban meninggalkan satu anak yang masih kecil.
Baca Juga: Sadis! Wanita Muda di Surabaya Tewas Dianiaya usai Dugem, Pelaku Diduga Anak Anggota DPR
“Kami sedih dan kecewa dengan putusan tersebut karena tidak memenuhi rasa keadilan, hakim buta hukum” kata Kaka Dini, Ruli Diana Puspita Sari, Kamis (25/7/2024).
Lihat Juga :