Dokter Gadungan di Surabaya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Rabu, 04 Oktober 2023 - 19:37 WIB
loading...
Dokter Gadungan di Surabaya...
Dokter gadungan, Susanto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Susanto, dokter gadungan yang melamar ke PT Pelindo Husada Citra akhirnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Vonis tersebut, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut empat tahun penjara.

Baca juga: Edan! Dokter Gadungan Susanto Ternyata Pernah Jadi Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit

Pria lulusan SMA tersebut, menjalani sidang di Ruang Sidang Cakar PN Surabaya, Rabu (4/10/2023). Sebelum ditangkap dan diajukan ke persidangan, Susanto sempat melamar menjadi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra.



Vonis tersebut, dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Tongani. Dalam pembacaan vonis tersebut, hakim menyebut terdakwa telah terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 378 KUHP.

Baca juga: Gempa M6,7 Guncang Talaud, Ini Pemicunya Menurut BMKG

Menurut majelis hakim, Susanto dinilai kooperatif dalam proses pemeriksaan, dan mengakui perbuatannya. Hal ini menjadi pertimbangan meringankan bagi majelis hakim, dalam menjatuhkan hukuman pidana terhadap Susanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Sahroni Desak Polda...
Sahroni Desak Polda NTT Tindak Tegas Pelaku Intimidasi yang Diduga Sebabkan Dokter Icha Tewas
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Polda Riau Ringkus Dokter...
Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
Siap Kolaborasi Lintas...
Siap Kolaborasi Lintas Sektor, Perdokmil Jatim Resmi Dilantik di Kapal Perang
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Sering Mengantuk Habis...
Sering Mengantuk Habis Makan? Coba 3 Trik Sederhana Ini untuk Jinakkan Gula Darah
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Rekomendasi
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
Akting Jisoo BLACKPINK...
Akting Jisoo BLACKPINK Dikritik Lagi, Netizen Minta Fokus ke Musik Saja
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved