Dokter Gadungan di Surabaya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Rabu, 04 Oktober 2023 - 19:37 WIB
loading...
Dokter Gadungan di Surabaya...
Dokter gadungan, Susanto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Susanto, dokter gadungan yang melamar ke PT Pelindo Husada Citra akhirnya dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Vonis tersebut, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut empat tahun penjara.

Baca juga: Edan! Dokter Gadungan Susanto Ternyata Pernah Jadi Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit

Pria lulusan SMA tersebut, menjalani sidang di Ruang Sidang Cakar PN Surabaya, Rabu (4/10/2023). Sebelum ditangkap dan diajukan ke persidangan, Susanto sempat melamar menjadi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra.



Vonis tersebut, dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Tongani. Dalam pembacaan vonis tersebut, hakim menyebut terdakwa telah terbukti bersalah dan meyakinkan melanggar Pasal 378 KUHP.

Baca juga: Gempa M6,7 Guncang Talaud, Ini Pemicunya Menurut BMKG

Menurut majelis hakim, Susanto dinilai kooperatif dalam proses pemeriksaan, dan mengakui perbuatannya. Hal ini menjadi pertimbangan meringankan bagi majelis hakim, dalam menjatuhkan hukuman pidana terhadap Susanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Riau Ringkus Dokter...
Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
Siap Kolaborasi Lintas...
Siap Kolaborasi Lintas Sektor, Perdokmil Jatim Resmi Dilantik di Kapal Perang
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Bencana Sumatera, Pemerintah...
Bencana Sumatera, Pemerintah Terus Kirim Dokter dan Calon Dokter ke Wilayah Terisolasi
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Isu Semprot Parfum di...
Isu Semprot Parfum di Leher Sebabkan Kanker dan Tiroid Ternyata Mitos, Ini Kata Dokter
Fokus Haji 2026, dr....
Fokus Haji 2026, dr. Gia Pratama Hentikan Aktivitas Media Sosial Sementara
Rekomendasi
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved