Sidang Kasus Pendeta Cabuli Anak di Surabaya Berlangsung Tertutup

Rabu, 08 Juli 2020 - 18:06 WIB
loading...
Sidang Kasus Pendeta...
Suasana di luar ruang sidang kasus pendeta mencabuli anak. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi.Foto/SINDONews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Sidang kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pendeta, HL kembali berlangsung, Rabu (8/7/2020). Sidang dimulai pada pukul 17.00 WIB. Agenda sidang digelar di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Jalan Arjuna, Surabaya.

Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi itu digelar secara tertutup. Ada tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini. Mereka adalah pembantu gereja, koster yang bagian kebersihan dan pembantu rumah tangga yang bagian masak di gereja.

(Baca juga: Kasus Pendeta Cabuli Bocah, Komnas PA Minta Dihukum Kebiri )

Saat ini sidang masih berlangsung dan digelar secara virtual. Yang hadir dalam sidang adalah majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), pengacara terdakwa dan sejumlah pihak lain yang terkait dengan perkara. Sementara terdakwa menjalani sidang melalui teleconference dari tahanan Polrestabes Surabaya.

Hanny Layantara, didakwa melanggar Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

(Baca juga: Kasus Oknum Pendeta Cabul, Lembaga Pemerhati Anak: Terdakwa Harus Dihukum Maksimal )

Kasus ini mencuat setelah korban melalui juru bicara keluarga melakukan pelaporan ke SPKT Polda Jatim dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT, pada Rabu 20 Februari 2020. Berdasarkan keterangan, korban mengaku telah dicabuli selama 17 tahun. Terhitung sejak usianya 9 tahun hingga saat ini 26 tahun.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Kejagung Tangkap 3 Hakim...
Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Unjuk Rasa Tolak Vonis...
Unjuk Rasa Tolak Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya Ricuh
Divonis Bebas, Ronald...
Divonis Bebas, Ronald Tannur Langsung Keluar dari Rutan Medaeng
Keluarga Dini Sera Afriyanti...
Keluarga Dini Sera Afriyanti Bakal Laporkan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur...
Gregorius Ronald Tannur Dibebaskan, Kejati Jatim Ajukan Kasasi
Siapa Bajinder Singh?...
Siapa Bajinder Singh? Pendeta yang Dijuluki sebagai Nabi Dipenjara Seumur Hidup karena Memperkosa Jemaatnya
Eks Ketua PN Surabaya...
Eks Ketua PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
3 Tersangka Eks Hakim...
3 Tersangka Eks Hakim PN Surabaya Segera Jalani Persidangan Kasus Suap dan Gratifikasi
Rekomendasi
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved