Sidang Kasus Penganiayaan Tewaskan Pelajar Bojonegoro Digelar Besok di PN Surabaya

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:00 WIB
loading...
Sidang Kasus Penganiayaan...
Potret Keenam terdakwa saat diamankan di Polres Bojonegoro. Foto: iNews TV/Dedi Mahdi
A A A
BOJONEGORO - Kasus penganiayaan terhadap pelajar atas nama GMA (18), di Jalan Raya Bojonegoro - Dander hingga menyebabkan korban meninggal dunia bakal digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Alasannya masalah keamanan.

Dari informasi yang dihimpun, sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada akan digelar pada Kamis (27/6/2024). sidang tidak digelar di pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, melainkan di PN Surabaya.

Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Hario Purwo Hantoro membenarkan adanya informasi bahwa sidang akan digelar di Surabaya.

“Benar dilimpahkan pemeriksaan perkaranya ke PN Surabaya, karena di sana keamanannya lebih terjamin,” kata Hario, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Ini Tampang 9 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Bojonegoro hingga Tewas

Hario menambahkan, jika dilimpahkanya perkara ke PN Surabaya sudah disetujui oleh Mahkamah Agung (MA). ”Sudah disetujui terkait pemindahan sidang di Surabaya, karena alasan keamanan saat sidang,” tambahnya.

Keenam terdakwa yang akan disidangkan berinisial SH (22), JB dan OE (26), RP, BW, dan RS (23).PN Bojonegoro sebelumnya telah memutus perkara itu dengan terdawa 3 anak yang masih di bawah umur, yang statusnya kini sudah terpidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Driver Ojol di Labuan...
Driver Ojol di Labuan Bajo Dianiaya, Keamanan Destinasi Super Prioritas Jadi Sorotan
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Vonis Hakim Sahkan Kerugian...
Vonis Hakim Sahkan Kerugian Negara Rp5,26 Triliun, Bukti Dakwaan Jaksa Akurat
Anak Zaskia Adya Mecca...
Anak Zaskia Adya Mecca Jadi Saksi Sidang Pemukulan Karyawan, Langsung Maafkan Terdakwa
Kasus Penyiram Andrie...
Kasus Penyiram Andrie Yunus, 4 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis Penganiayaan Berencana
Rekomendasi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved