Kecam Aksi Bullying di SMP Baiturrahman Bandung, KPAI Dukung Polisi Amankan Pelaku
Minggu, 20 November 2022 - 07:04 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) mengecam aksi perundungan atau bullying yang terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung.
Komisioner KPAI,Retno Listyarti menyatakan,KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan yang dilakukan oleh siapapun baik oleh pendidik, tenaga kependidikan maupun sesama peserta didik.
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Lembaga pendidikan juga harus menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia dan anti perundungan.
"Bahkan, KPAI mendorong segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan seharusnya tidak boleh dilakukan di lingkungan pendidikan," tegas Retno dalam keterangan resminya, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman Bandung
Oleh karenanya, lanjut Retno, KPAI mendukung pihak kepolisian yang sudah mengamankan terduga pelaku. KPAI juga menghormati kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku atas kejadian kekerasan di sekolah tersebut.
Komisioner KPAI,Retno Listyarti menyatakan,KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan yang dilakukan oleh siapapun baik oleh pendidik, tenaga kependidikan maupun sesama peserta didik.
Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Lembaga pendidikan juga harus menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia dan anti perundungan.
"Bahkan, KPAI mendorong segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan seharusnya tidak boleh dilakukan di lingkungan pendidikan," tegas Retno dalam keterangan resminya, Sabtu (19/11/2022).
Baca juga: Polisi Amankan Terduga Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman Bandung
Oleh karenanya, lanjut Retno, KPAI mendukung pihak kepolisian yang sudah mengamankan terduga pelaku. KPAI juga menghormati kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku atas kejadian kekerasan di sekolah tersebut.
Lihat Juga :