Polisi Amankan Terduga Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman Bandung

Sabtu, 19 November 2022 - 14:58 WIB
loading...
Polisi Amankan Terduga...
Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjutinya laporan orang tua korban perundungan atau bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung. Polisi bahkan telah memeriksa terduga pelaku bullying.

Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman mengatakan, hingga saat ini ada lima orang saksi yang telah diperiksa.

"Dari hasil sementara atau interogasi sementara, (terduga pelaku) sementara ini baru satu orang. Mungkin yang jadi saksi juga bisa saja, hasil pengembangan nanti bisa jadi tersangka ke depannya," katanya, Sabtu (19/11/2022).



Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan pelaku bullying tersebut. Pasalnya, pemeriksaan saksi masih terus berjalan dan hasilnya belum belum bisa disampaikan kepada publik.

"Jadi baik korban maupun saksi-saksi lain atau rekan-rekan korban, termasuk yang diduga pelaku itu sudah kita minta keterangan dan kita amankan di Polsek untuk menjelaskan perkaranya," jelasnya

Kompol Karyaman menyatakan, pihaknya siap menindaklanjuti keinginan orang tua korban yang saat ini memilih menempuh jalur hukum atas perlakuan bullying yang menimpa anaknya, termasuk jika pihak korban dan pelaku memilih mediasi.



"Proses hukum atau ada upaya lain, karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nanti," sambungnya.

Sebelumnya, orang tua korban aksi perundungan atau bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung, memilih jalur hukum terkait peristiwa yang menimpa anaknya.

Yudarmi, ayah korban mengaku kecewa sekaligus terpukul atas perlakuan tak terpuji yang diterima anaknya itu. Terlebih, kata dia, anaknya pun kini mengalami trauma. "Lanjut membuat laporan polisi," tegasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3239 seconds (0.1#10.140)