Kecam Aksi Bullying di SMP Baiturrahman Bandung, KPAI Dukung Polisi Amankan Pelaku 

Minggu, 20 November 2022 - 07:04 WIB
loading...
A A A
"Sanksi harus ditegakkan ketika dalam pemeriksaan terbukti ada kelalaian atau lemahnya pemngawasan pihak sekolah," ujarnya.

Lebih jauh, Retno juga mendorong Kemendikbudristek untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi dari Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan. Pasalnya, berdasarkan hasil pengawasan KPAI di sejumlah sekolah yang terdapat kasus kekerasan, pihak sekolah ternyata tidak mengetahui Permendikbud tersebut.

"KPAI mendorong Kemendikbudristek untuk menyosialisasi secara massif Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 kepada Dinas Pendidikan di seluruh kabupaten/kota dan provinsi serta sekolah-sekolah karena masih cukup banyak sekolah yang belum tahu Permendikbud 82 tersebut," katanya.

Terakhir, KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota dan provinsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap sekolah/madrasah/ pondok pesantren untuk memastikan perlindungan anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan di satuan pendidikan. Selain itu, portal-portal pengaduan kekerasan di satuan pendidikan harus banyak dan mudah diakses korban dan saksi.

"KPAI mendorong satuan pendidikan harus berani mengakui dan mengumumkan adanya kasus kekerasan seksual maupun perundungan dilingkungan satuan pendidikan disertai permintaan maaf. Jangan ditutupi dengan menganggap sebagai aib, tetapi wajib melaporkan kepada pihak kepolisian agar pelaku di proses hukum sehingga ada efek jera dan tidak ada korban lagi di satuan pendidikan tersebut," tandasnya.

Diketahui, kabar aksi bullying di salah satu SMP swasta di Kota Bandung itu terekam kamera video dan viral di media sosial. Dalam video disebutkan, akibat perlakuan bullying yang diterimanya, korban disebutkan pingsan hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

"Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. Kejadian siang ini pada jam sekolah. Korban adalah keluarga kawan saya, dilarikan ke RS setelah pingsan. @disdik_bandung @RESTABES_BDG," tulis pengunggah video.

Pihak kepolisian pun sudah menindaklanjuti peristiwa yang terjadi Kamis (17/11/2022) lalu itu. Bahkan, orang tua korban memutuskan memilih menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Sedangkan pihak SMP Plus Baiturrahman mengklaim, meski kecewa, namun peristiwa tersebut terjadi di luar dugaan.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0843 seconds (0.1#10.140)