Sekelompok Massa Mengamuk, Rusak Warung dan Blokade Jalan di Sorong Papua
loading...
A
A
A
SORONG - Sekelompok massa di Kota Sorong, Papua Barat mengamuk dan merusak sebuah warung makan di Jalan Rajawali, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Jumat (18/11/2022) sekitar pukul 22.10 WIT.
Tak hanya merusak warung makan, massa juga merusak sejumlah peralatan dapur dan perabotan warung makan dan membakarnya serta memblokade jalan di sekitar lokasi kejadian.
Informasi di lapangan, amuk massa tersebut dipicu adanya makanan kadaluarsa yang disantap seorang warga Kota Sorong menyebabkan warga tersebut meninggal dunia.
Baca juga: BMKG Catat Ada 7 Kali Gempa Susulan Getarkan Bengkulu
Informasi tersebut pun melebar hingga ke sejumlah orang yang diduga kerabat dari korban tersebut.Tak terima akan kejadian itu sekelompok massa yang merupakan kerabat korban makanan kadaluarsa pun mendatangi warung makan yang terletak di jalan Rajawali, dan langsung melakukan pengerusakan.
Personel Polres Sorong Kota yang tiba di lokasi kejadian berusaha negosiasi dengan massa yang memblokade jalan raya dengan membakar sejumlah peralatan dapur pemilik warung dan menumbangkan sejumlah ranting pohon.
Aksi massa akhirnya dapat diredam setelah Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen yang tiba di lokasi kejadian bersama sejumlah tokoh masyakarat melakukan negosiasi dan menjamin proses hukum terhadap pemilik warung yang diduga menyediakan hidangan kadaluwarsa bagi pelanggannya.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen yang diwawancarai wartawan di lokasi kejadian menjelaskan, kejadian pengruskan tersebut terjadi akibat adanya kejadian dugaan makanan kadaluarsa yang disantap oleh seorang mahasiswa yang menyebabkan mahasiswa tersebut mengalami gangguan kesehatan.
Mahasiswa ini mengalami gatal-gatal atau alergi pada kulit diduga akibat mengkonsumsi makanan di warung tersebut.
"Jadi kejadian malam hari ini adanya mahasiswa yang awalnya makan di warung. Ternyata informasinya ada indikasi makanan tersebut sudah melewati kadaluarsa. Sehingga mahasiswa tersebut ke rumah sakit dan gatal-gatal, itu saja sakitnya. Jadi tidak benar ada warga meninggal akibat mengkonsumsi makanan di warung itu," jelas AKBP Johannes Kindangen.
Tak hanya merusak warung makan, massa juga merusak sejumlah peralatan dapur dan perabotan warung makan dan membakarnya serta memblokade jalan di sekitar lokasi kejadian.
Informasi di lapangan, amuk massa tersebut dipicu adanya makanan kadaluarsa yang disantap seorang warga Kota Sorong menyebabkan warga tersebut meninggal dunia.
Baca juga: BMKG Catat Ada 7 Kali Gempa Susulan Getarkan Bengkulu
Informasi tersebut pun melebar hingga ke sejumlah orang yang diduga kerabat dari korban tersebut.Tak terima akan kejadian itu sekelompok massa yang merupakan kerabat korban makanan kadaluarsa pun mendatangi warung makan yang terletak di jalan Rajawali, dan langsung melakukan pengerusakan.
Personel Polres Sorong Kota yang tiba di lokasi kejadian berusaha negosiasi dengan massa yang memblokade jalan raya dengan membakar sejumlah peralatan dapur pemilik warung dan menumbangkan sejumlah ranting pohon.
Aksi massa akhirnya dapat diredam setelah Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen yang tiba di lokasi kejadian bersama sejumlah tokoh masyakarat melakukan negosiasi dan menjamin proses hukum terhadap pemilik warung yang diduga menyediakan hidangan kadaluwarsa bagi pelanggannya.
Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen yang diwawancarai wartawan di lokasi kejadian menjelaskan, kejadian pengruskan tersebut terjadi akibat adanya kejadian dugaan makanan kadaluarsa yang disantap oleh seorang mahasiswa yang menyebabkan mahasiswa tersebut mengalami gangguan kesehatan.
Mahasiswa ini mengalami gatal-gatal atau alergi pada kulit diduga akibat mengkonsumsi makanan di warung tersebut.
"Jadi kejadian malam hari ini adanya mahasiswa yang awalnya makan di warung. Ternyata informasinya ada indikasi makanan tersebut sudah melewati kadaluarsa. Sehingga mahasiswa tersebut ke rumah sakit dan gatal-gatal, itu saja sakitnya. Jadi tidak benar ada warga meninggal akibat mengkonsumsi makanan di warung itu," jelas AKBP Johannes Kindangen.