Amuk Massa di Teluknaga Tangerang, Polisi Minta Warga Kembalikan Barang yang Dijarah
Minggu, 10 November 2024 - 04:54 WIB
loading...
Polisi meminta warga pelaku penjarahan dalam kecelakaan truk dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Tangerang untuk mengembalikan barang jarahan. Foto/iNews TV
A
A
A
TANGERANG - Polisi meminta warga yang melakukan penjarahan dalam peristiwa kecelakaan truk tanah dengan pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten untuk mengembalikan barang jarahan.
![Amuk Massa di Teluknaga Tangerang, Polisi Minta Warga Kembalikan Barang yang Dijarah]()
Foto/tangkapan layar
Polres Metro Tangerang Kota menyatakan ada konsekuensi hukum dalam perbuatan perusakan dan penjarahan barang oleh warga tersebut.
Baca juga: Wakapolres Terluka Buntut Kerusuhan Warga di Teluknaga Tangerang
"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengerusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera di kembalikan," tegas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dikutip Minggu (10/11/2024).

Foto/tangkapan layar
Polres Metro Tangerang Kota menyatakan ada konsekuensi hukum dalam perbuatan perusakan dan penjarahan barang oleh warga tersebut.
Baca juga: Wakapolres Terluka Buntut Kerusuhan Warga di Teluknaga Tangerang
"Kami tidak membenarkan warga untuk melakukan pengerusakan, termasuk adanya penjarahan yang dilakukan sejumlah oknum masyarakat. Maka, kami meminta barang jarahan, baik tangki, accu, pintu, maupun orderdil lainnya untuk segera di kembalikan," tegas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dikutip Minggu (10/11/2024).
Lihat Juga :