Seleksi DPRP Papua Barat, Tokoh Manokwari Selatan: Jangan Rebut Jatah Kursi Kabupaten Lain

Senin, 09 Desember 2024 - 20:39 WIB
loading...
Seleksi DPRP Papua Barat,...
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat. Foto/SINDOnews
A A A
PAPUA - Proses seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat periode 2024-2019 melalui mekanisme pengangkatan kinimemasuki masa pendaftaran calon, terhitung mulai 5-13 Desember 2024.

Hal ini telah tertuang dalam Pengumuman Jadwal Tahapan dan Penyelenggaraan Seleksi Anggota DPRP Papua Barat Nomor: 02/PANSEL-PB/XI/2025.

Pada poin 2 surat tersebut disebutkan bahwa tempat pendaftaran calon anggota DPRP mekanisme pengangkatan adalah pada Lembaga Masyarakat Adat (LMA) yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.



Porsi kursi DPRP yang telah diputuskan yakni, Manokwari 5 kursi, Manokwari Selatan 5 kursi, Teluk Bintuni 5 kursi, Teluk Wondama 5 kursi, Pegunungan Arfak 5 kursi, Fak Fak 5 kursi, dan Kabupaten Kaimana 5 kursi.

Tokoh masyarakat Manokwari Selatan sekaligus anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Joni Inden mengingatkan agar jalannya seleksi sesuai mekanisme yang telah diatur.



Di antaranya untuk tahapan seleksi DPRP 2024 sudah dibagi per kabupaten. Sehingga pihaknya berharap tidak terjadi kabupaten lain merebut jatah kursi dari kabupaten lain.

Seleksi DPRP Papua Barat, Tokoh Manokwari Selatan: Jangan Rebut Jatah Kursi Kabupaten Lain


"Saya menegaskan bahwa untuk tahapan seleksi DPRP 2024 jangan terjadi seperti 2019 yang saya sudah pernah alami, karena kuota 9 kursi sudah dibagi per kabupaten masing-masing. Jangan sampai ada satu kabupaten merebut dua kursi," tegas Joni Inden di Manokwari Selatan, Senin (9/12/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2807 seconds (0.1#10.24)