Asimilasi Dibatalkan, Pengacara Habib Bahar Smith Gugat Bapas Bogor ke PTUN

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:39 WIB
loading...
Asimilasi Dibatalkan,...
Habib Bahar bin Smith, tengah saat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Pembatalan status asimilasi Habib Bahar Smith oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor, berbuntut panjang. Surat keputusan pembatalan itu digugat oleh tim pengacara Bahar Smith ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Sidang gugatan tersebut bakal digelar di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis 9 Juli 2020 pukul 10.00 WIB, besok. Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Faizal Zad SH MH, hakim anggota Hari Sunaryo SH MH dan Dik Dik Somantri SH SIP MH. Sedangkan panitera pengganti Surianita.(BACA JUGA: Di Nusakambangan, Bahar Smith Rela Potong Rambut Panjangnya )

Pengacara Bahar menilai pembatalan asimilasi tak memiliki dasar jelas. "Bapas (Bogor) mencabut berdasarkan ukuran perasaan, sangat subjektif. Mereka menuduh Habib Bahar melanggar PSBB. Padahal yang dilakukan itu diluar kuasa Habib Bahar," kata Azis Yanuar kuasa hukum Bahar, Rabu (8/7/2020). (BACA JUGA: Pendukung Ricuh di Gunung Sindur, Bahar Smith Dikirim ke Nusakambangan )

Seperti diketahui, setelah bebas karena mendapat asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020, Bahar pulang ke kediamannya di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor. (BACA JUGA: Habib Bahar Smith Dimasukkan ke One Man on Cell )

Malam harinya, Bahar menggelar ceramah yang dihadiri banyak orang. Sementara, saat itu Bogor masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Dugaan Penganiayaan,...
Kasus Dugaan Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa 11 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Kebijakan Rombel Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta
Hari Ini Sidang Gugatan...
Hari Ini Sidang Gugatan 8 Organisasi Sekolah Swasta ke KDM Digelar di PTUN Bandung
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
Rekomendasi
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
AS Tidak Cegat Rudal...
AS Tidak Cegat Rudal Iran yang Ditembakkan ke Israel
Berita Terkini
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved