Asimilasi Dibatalkan, Pengacara Habib Bahar Smith Gugat Bapas Bogor ke PTUN

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:39 WIB
loading...
Asimilasi Dibatalkan,...
Habib Bahar bin Smith, tengah saat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Pembatalan status asimilasi Habib Bahar Smith oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor, berbuntut panjang. Surat keputusan pembatalan itu digugat oleh tim pengacara Bahar Smith ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Sidang gugatan tersebut bakal digelar di PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Kamis 9 Juli 2020 pukul 10.00 WIB, besok. Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Faizal Zad SH MH, hakim anggota Hari Sunaryo SH MH dan Dik Dik Somantri SH SIP MH. Sedangkan panitera pengganti Surianita.(BACA JUGA: Di Nusakambangan, Bahar Smith Rela Potong Rambut Panjangnya )

Pengacara Bahar menilai pembatalan asimilasi tak memiliki dasar jelas. "Bapas (Bogor) mencabut berdasarkan ukuran perasaan, sangat subjektif. Mereka menuduh Habib Bahar melanggar PSBB. Padahal yang dilakukan itu diluar kuasa Habib Bahar," kata Azis Yanuar kuasa hukum Bahar, Rabu (8/7/2020). (BACA JUGA: Pendukung Ricuh di Gunung Sindur, Bahar Smith Dikirim ke Nusakambangan )

Seperti diketahui, setelah bebas karena mendapat asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020, Bahar pulang ke kediamannya di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor. (BACA JUGA: Habib Bahar Smith Dimasukkan ke One Man on Cell )

Malam harinya, Bahar menggelar ceramah yang dihadiri banyak orang. Sementara, saat itu Bogor masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Dugaan Penganiayaan,...
Kasus Dugaan Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa 11 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Kebijakan Rombel Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
Rekomendasi
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved