Tolak Dakwaan, Habib Bahar Anggap JPU Mengada-ada dan Politis

Selasa, 12 April 2022 - 15:19 WIB
loading...
Tolak Dakwaan, Habib...
Habib Bahar bin Smith duduk di kursi pesakitan dalam sidang eksepsi yang digelar di PN Bandung, Selasa (12/4/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Menjadi terdakwa dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith menganggap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu mengada-ngada dan sangat kental dengan muatan politis.

Baca juga: Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Cermat, Habib Bahar Minta Dibebaskan

Anggapan tersebut diungkapkan Bahar melalui tim kuasa hukumnya, dalam sidang dengan agenda eksepsi atas dakwaan JPU yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022).



Ketua tim kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut, upaya Bahar untuk mencapai keadilan tak terlihat dari dakwaan yang disampaikan JPU. Sebab, dakwaan yang dituduhkan kepada kliennya itu dinilai dibuat mengada-ngada, bahkan bermuatan politis.

Baca juga: Duet Khofifah-Emil Disepakati Fraksi Partai Demokrat Jatim untuk Diusung di Pilgub 2024

"Hal ini jelas tidak terlihat dari surat dakwaan penuntut umum, karena dalam pembuatannya bukan atas dasar hasil investigasi, namun lebih banyak didasarkan atas imajinasi, spekulasi, dan duplikasi, serta kental akan muatan politik. Sehingga, secara umum yang terkesan adalah mengada-ngada," beber Ichwan.

Menurutnya, dalam dakwaan yang dibacakan JPU dalam sidang dakwaan di PN Bandung pekan lalu, banyak hal janggal dalam penerapan pasal-pasal terhadap pimpinan sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tajul Allawiyin itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
BMKG Tegaskan Kabar...
BMKG Tegaskan Kabar Prediksi Gempa Megathrust Besar Tahun 2026 Hoaks
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Dugaan Penganiayaan,...
Kasus Dugaan Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa 11 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rekomendasi
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Berita Terkini
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved