Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Cermat, Habib Bahar Minta Dibebaskan
Selasa, 12 April 2022 - 11:48 WIB
loading...
Habib Bahar jalani sidang di PN Bandung. Foto: Agung/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith meminta pembebasan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Permintaan tersebut disampaikan Bahar melalui kuasa hukumnya, dalam sidang eksepsi atas dakwaan dari JPU sebelumnya yang digelar di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Dalam sidang eksepsi tersebut, Bahar yang berpakaian serba hitam duduk seorang diri di kursi pesakitan menghadap Majelis Hakim PN Bandung yang dipimpin oleh Dodong Rusdani.
Baca juga: Habib Bahar Tersangka Hoaks Penembakan Laskar FPI, Ini Penjelasan Polda Jabar
Eksepsi dibacakan oleh tim kuasa hukum Bahar. Lebih dari lima orang kuasa hukum Bahar yang mendampingi dalam pembacaan eksepsi itu.
Masing-masing kuasa hukum membacakan pertimbangan-pertimbangan pengajuan eksepsi tersebut. Mereka saling bergiliran membacakan poin-poin eksepsi.
Permintaan tersebut disampaikan Bahar melalui kuasa hukumnya, dalam sidang eksepsi atas dakwaan dari JPU sebelumnya yang digelar di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Dalam sidang eksepsi tersebut, Bahar yang berpakaian serba hitam duduk seorang diri di kursi pesakitan menghadap Majelis Hakim PN Bandung yang dipimpin oleh Dodong Rusdani.
Baca juga: Habib Bahar Tersangka Hoaks Penembakan Laskar FPI, Ini Penjelasan Polda Jabar
Eksepsi dibacakan oleh tim kuasa hukum Bahar. Lebih dari lima orang kuasa hukum Bahar yang mendampingi dalam pembacaan eksepsi itu.
Masing-masing kuasa hukum membacakan pertimbangan-pertimbangan pengajuan eksepsi tersebut. Mereka saling bergiliran membacakan poin-poin eksepsi.
Lihat Juga :