Habib Bahar bin Smith Bersyukur Eksepsi Ditolak Hakim, Alasannya Mengejutkan
Selasa, 26 April 2022 - 12:39 WIB
loading...
Habib Bahar bin Smith mengaku bersyukur eksepsinya ditolak majelis hakim dalam sidang putusan sela di PN Bandung, Kota Bandung, Selasa (26/4/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar bin Smith bersyukur nota keberatan atau eksepsi yang diajukannya ditolak majelis hakim.
Ungkapan rasa syukur tersebut disampaikan Habib Bahar dalam sidang putusan sela atas eksepsinya terhadap dakwaan jaksa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Eksepsi Ditolak Jaksa, Habib Bahar bin Smith Pilih Pasrah
"Saya bersyukur kepada Allah atas putusan sela hakim, bahwasannya putusan selanya eksepsi saya ditolak," katanya.
Disinggung alasannya, Habib Bahar mengatakan bahwa dengan adanya penolakan tersebut maka sidang dipastikan berlanjut.
"Kenapa? Karena sidang bisa berjalan saya bersyukur," ucapnya.
Ungkapan rasa syukur tersebut disampaikan Habib Bahar dalam sidang putusan sela atas eksepsinya terhadap dakwaan jaksa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Eksepsi Ditolak Jaksa, Habib Bahar bin Smith Pilih Pasrah
"Saya bersyukur kepada Allah atas putusan sela hakim, bahwasannya putusan selanya eksepsi saya ditolak," katanya.
Disinggung alasannya, Habib Bahar mengatakan bahwa dengan adanya penolakan tersebut maka sidang dipastikan berlanjut.
"Kenapa? Karena sidang bisa berjalan saya bersyukur," ucapnya.
Lihat Juga :