Curi Ponsel Lalu Bunuh Pemiliknya, Pemuda Sukabumi Dicokok Polisi

Sabtu, 12 November 2022 - 17:25 WIB
loading...
Curi Ponsel Lalu Bunuh Pemiliknya, Pemuda Sukabumi Dicokok Polisi
Pelaku pencurian ponsel dan pembunuhan berinisial A (23) warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berhasil ditangkap polisi. Foto/MPI/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Tujuh hari setelah melakukan pencurian ponsel, dan membunuh pemiliknya, pemuda asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berinisial A (23) dicokok polisi. Korban dibunuh pelaku, karena mencoba mempertahankan ponsel yang hendak dicuri.



Menurut keterangan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, pelaku pencurian dan pembunuhan ini masuk ke rumah korban malalui jendela. Saat berada di dalam rumah korban, pelaku berupaya mencuri dua ponsel milik korban dan cucunya.



"Pertama berhasil mengambil ponsel milik cucu korban. Setelah itu pelaku berupaya mencuri ponsel milik korban. Namun, tiba-tiba ponsel tersebut berbunyi, sehingga korban terbangun dan membuat kaget pelaku," ujar Dedy, Sabtu (12/11/2022).



Lebih lanjut Dedy mengatakan, pelaku pencurian itu secara spontan menusuk korban karena kaget saat melihat korban bangun dan berteriak. Pelaku pencurian menusukkan golok yang dibawanya sebanyak dua kali, hingga korban tewas.

"Ada dua kali penusukan, yang pertama di dada sebelah kiri dan kedua di leher. Melihat tusukan pertama tidak menyebabkan kematian, pelaku kembali melakukan penusukan kedua hingga menyebabkan kematian," tambah Dedy.



Akibat perbuatannya melakukan pencurian dan pembunuhan, lanjut Dedy, pelaku yang kini di tahan di Polres Sukabumi, dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2709 seconds (0.1#10.140)