Sedang Asyik Memadu Kasih di Kamar Hotel, 6 Pasangan Mesum Panik Digedor Satpol PP
loading...
A
A
A
PADANG - Enam pasangan mesum yang tengah asyik memadu kasih di kamar hotel, panik saat pintu kamarnya digedor Satpol PP Kota Padang. Saat diperiksa, keenam pasangan mesum itu tidak mampu menunjukkan surat nikah mereka.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, penangkapan terhadap enam pasangan mesum ini dilakukan pada Sabtu (12/11/2022) dini hari. "Mereka diduga telah melakukan hubungan suami istri," terangnya.
Lebih lanjut Rio menjelaskan, razia pasangan mesum ini digelar di wilayah Kecamatan padang Utara. Dari wilayah tersebut, petugas menangkap satu pasangan mesum di sebuah kamar hotel yang ada di Kelurahan Alai Parak Kopi.
Razia pasangan mesum dilanjutkan ke wilayah Kelurahan Lolong Belanti. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan pasangan mesum. Kemudian petugas melakukan razia di kawasan Kecamatan Padang Barat. Di lokasi ini, berhasil ditangkap lima pasangan mesum.
"Dari lima titik yang dilakukan pengawasan, petugas berhasil menangkap lima pasang mesum yang usianya masih muda-muda. Mereka langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang, untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," terangnya.
Tak hanya pasangan mesum itu saja yang diperiksa. Petugas juga langsung melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap para pemilik usaha hotel, yang kedapatan menerima tamu pasangan mesum.
"Pengusaha penginapan kita panggil, untuk dimintai keterangan. Seandainya terbukti melanggar aturan, kita akan menindak tegas pelaku-pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara untuk pasangan mesum yang tertangkap, dilakukan pembinaan dengan memanggil keluarganya. Jika ada yang berprofesi sebagai PSK, langsung dibina di Andam Dewi Solok," tutupnya.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, penangkapan terhadap enam pasangan mesum ini dilakukan pada Sabtu (12/11/2022) dini hari. "Mereka diduga telah melakukan hubungan suami istri," terangnya.
Lebih lanjut Rio menjelaskan, razia pasangan mesum ini digelar di wilayah Kecamatan padang Utara. Dari wilayah tersebut, petugas menangkap satu pasangan mesum di sebuah kamar hotel yang ada di Kelurahan Alai Parak Kopi.
Razia pasangan mesum dilanjutkan ke wilayah Kelurahan Lolong Belanti. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan pasangan mesum. Kemudian petugas melakukan razia di kawasan Kecamatan Padang Barat. Di lokasi ini, berhasil ditangkap lima pasangan mesum.
"Dari lima titik yang dilakukan pengawasan, petugas berhasil menangkap lima pasang mesum yang usianya masih muda-muda. Mereka langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang, untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," terangnya.
Tak hanya pasangan mesum itu saja yang diperiksa. Petugas juga langsung melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap para pemilik usaha hotel, yang kedapatan menerima tamu pasangan mesum.
"Pengusaha penginapan kita panggil, untuk dimintai keterangan. Seandainya terbukti melanggar aturan, kita akan menindak tegas pelaku-pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara untuk pasangan mesum yang tertangkap, dilakukan pembinaan dengan memanggil keluarganya. Jika ada yang berprofesi sebagai PSK, langsung dibina di Andam Dewi Solok," tutupnya.
(eyt)