Jejak Perjuangan KH Ahmad Sanusi, Pahlawan Nasional yang Sering Keluar Masuk Penjara
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Keluar masuk penjara dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia, KH Ahmad Sanusi secara resmi ditetapkan pahlawan nasional oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Selain itu, Ajengan Sanusi nama panggilannya, banyak melahirkan ulama besar yang tersebar di Indonesia.
Cucu KH Ahmad Sanusi, sekaligus Ketua Umum Yaspi Syamsul Ulum, Neni Fauziyah menceritakan, bahwa Ajengan Sanusi sepulang ibadah haji dan belajar agama selama 5 tahun di Makkah Al-Mukarramah, lalu pada Juli 1915 mengabdikan ilmunya di Pesantren Cantayan.
"Selanjutnya, mendirikan pesantren Genteng yang dipimpin dan dikelola langsung oleh beliau sampai dengan tahun 1927, lalu meninggalkan pesantren tersebut karena ditahan selama 15 bulan di penjara Cianjur dan Sukabumi serta diinternir atau dibuang ke Batavia Centrum selama 6 tahun," ujar Neni, Senin (7/11/2022).
Lebih lanjut, Neni mengatakan bahwa KH Ahmad Sanusi menjadi ajengan tanpa pesantren di Batavia Centrum, dan kegiatan dakwahnya tidak terhenti, seningga terkenal dengan julukan Ajengan Batawi.
Lalu, pada tahun 1934, Ajengan Sanusi dipindahkan kembali ke Kota Sukabumi dengan status tahanan kota.
"Pada tahun inilah KH Ahmad Sanusi mendirikan Pesantren Syamsul Ulum Gunungpuyuh Sukabumi yang dipimpin langsung selama 16 tahunan, dengan perincian 5 tahunan masih dalam status tahanan kota dan 11 tahunan sudah dalam status orang bebas," tambah Neni.
Pada Agustus 1927, lanjut Neni, dekat Pesantren Genteng terjadi insiden perusakan dua jaringan kawat telepon yang menghubungkan Sukabumi, Bandung dan Bogor.
Selain itu, Ajengan Sanusi nama panggilannya, banyak melahirkan ulama besar yang tersebar di Indonesia.
Cucu KH Ahmad Sanusi, sekaligus Ketua Umum Yaspi Syamsul Ulum, Neni Fauziyah menceritakan, bahwa Ajengan Sanusi sepulang ibadah haji dan belajar agama selama 5 tahun di Makkah Al-Mukarramah, lalu pada Juli 1915 mengabdikan ilmunya di Pesantren Cantayan.
"Selanjutnya, mendirikan pesantren Genteng yang dipimpin dan dikelola langsung oleh beliau sampai dengan tahun 1927, lalu meninggalkan pesantren tersebut karena ditahan selama 15 bulan di penjara Cianjur dan Sukabumi serta diinternir atau dibuang ke Batavia Centrum selama 6 tahun," ujar Neni, Senin (7/11/2022).
Lebih lanjut, Neni mengatakan bahwa KH Ahmad Sanusi menjadi ajengan tanpa pesantren di Batavia Centrum, dan kegiatan dakwahnya tidak terhenti, seningga terkenal dengan julukan Ajengan Batawi.
Lalu, pada tahun 1934, Ajengan Sanusi dipindahkan kembali ke Kota Sukabumi dengan status tahanan kota.
"Pada tahun inilah KH Ahmad Sanusi mendirikan Pesantren Syamsul Ulum Gunungpuyuh Sukabumi yang dipimpin langsung selama 16 tahunan, dengan perincian 5 tahunan masih dalam status tahanan kota dan 11 tahunan sudah dalam status orang bebas," tambah Neni.
Pada Agustus 1927, lanjut Neni, dekat Pesantren Genteng terjadi insiden perusakan dua jaringan kawat telepon yang menghubungkan Sukabumi, Bandung dan Bogor.