Pemuda Ancam Polisi di Arena Sabung Ayam Ternyata Anak Anggota Dewan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Amda Mandala Salurante, terduga pelaku penghinaan dan pengancaman terhadap polisi yang tengah viral di sosial media, ternyata merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Pria berusia 32 tahun itu berulah ketika polisi datang membubarkan judi sabung ayam di Tongkonan Palasa desa Tondon Mataallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara pada Minggu, (5/07/2020) lalu. Aksinya itu terekam dalam video berdurasi 51 detik, dan tersebar di sosial media.
Amda kala itu menantang Kasat Sabhara Polres Toraja Utara (Torut), AKP Daryatmo dan diduga menyebut kalimat tidak pantas terhadap institusi kepolisian. Alhasil anak legislator itu diamankan Tim Resmob Polda Sulsel, di rumahnya Jalan Palopo, Rantepao, Torut, Selasa (7/7) sekitar pukul 06.39 Wita.
"Memang ada informasi yang bersangkutan ini anak dari seorang politisi di wilayah tersebut, tapi perlu digarisbawahi bahwa ini merupakan persoalan personal. Bukan persolan terkait dari keluarganya di sana. Tetapi ini merupakan perbuatan personal yang haris dipertanggungjawabkan secara pribadi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis di Mapolda Sulsel, Selasa (7/7/2020).
Ibrahim menuturkan, Amda bahkan mengancam polisi yang hendak melakukan pendekatan persuasif agar warga membubarkan diri dan mengentikan kegiatan perjudian.
"Yang bersangkutan bereaksi dan tidak suka saat dibubarkan. Dia melalukan pengancaman dan penghinaan dengan cara memecahkan sebuah botol berbentuk runcing kemudian pecahan botol digunakan untuk mengejar beberapa orang di lokasi termasuk anggota," imbuh Ibrahim.
Ibrahim mengklarifikasi isu yang beredar, terkait kegiatan sabung ayam yang dibubarkan merupakan rangkaian dari pesta adat masyarakat setempat. Isu itu menjadi liar seiring dengan viralnya video tersangka saat menantang duel Kasat Sabhara Polres Torut AKP Daryatmo.
Video berdurasi 51 detik tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, terlihat jelas kerumunan massa yang berkumpul di lokasi. Tersangka Amda, mendekati Daryatmo dan mengungkapkan pernyataan bernuansa sarkastis. Tersangka disebutkan Ibrahim, dianggap menghina institusi kepolisian.
Pria berusia 32 tahun itu berulah ketika polisi datang membubarkan judi sabung ayam di Tongkonan Palasa desa Tondon Mataallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara pada Minggu, (5/07/2020) lalu. Aksinya itu terekam dalam video berdurasi 51 detik, dan tersebar di sosial media.
Amda kala itu menantang Kasat Sabhara Polres Toraja Utara (Torut), AKP Daryatmo dan diduga menyebut kalimat tidak pantas terhadap institusi kepolisian. Alhasil anak legislator itu diamankan Tim Resmob Polda Sulsel, di rumahnya Jalan Palopo, Rantepao, Torut, Selasa (7/7) sekitar pukul 06.39 Wita.
"Memang ada informasi yang bersangkutan ini anak dari seorang politisi di wilayah tersebut, tapi perlu digarisbawahi bahwa ini merupakan persoalan personal. Bukan persolan terkait dari keluarganya di sana. Tetapi ini merupakan perbuatan personal yang haris dipertanggungjawabkan secara pribadi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis di Mapolda Sulsel, Selasa (7/7/2020).
Ibrahim menuturkan, Amda bahkan mengancam polisi yang hendak melakukan pendekatan persuasif agar warga membubarkan diri dan mengentikan kegiatan perjudian.
"Yang bersangkutan bereaksi dan tidak suka saat dibubarkan. Dia melalukan pengancaman dan penghinaan dengan cara memecahkan sebuah botol berbentuk runcing kemudian pecahan botol digunakan untuk mengejar beberapa orang di lokasi termasuk anggota," imbuh Ibrahim.
Ibrahim mengklarifikasi isu yang beredar, terkait kegiatan sabung ayam yang dibubarkan merupakan rangkaian dari pesta adat masyarakat setempat. Isu itu menjadi liar seiring dengan viralnya video tersangka saat menantang duel Kasat Sabhara Polres Torut AKP Daryatmo.
Video berdurasi 51 detik tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, terlihat jelas kerumunan massa yang berkumpul di lokasi. Tersangka Amda, mendekati Daryatmo dan mengungkapkan pernyataan bernuansa sarkastis. Tersangka disebutkan Ibrahim, dianggap menghina institusi kepolisian.