Pemuda Ancam Polisi di Arena Sabung Ayam Ternyata Anak Anggota Dewan
Selasa, 07 Juli 2020 - 18:06 WIB
loading...
Polda Sulsel mengamankan pemuda yang mengancam polisi di arena sabung ayam saat hendak dilakukan penggrebekan oleh Personel Polres Toraja Utara di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (7/7/2020). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Amda Mandala Salurante, terduga pelaku penghinaan dan pengancaman terhadap polisi yang tengah viral di sosial media, ternyata merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Pria berusia 32 tahun itu berulah ketika polisi datang membubarkan judi sabung ayam di Tongkonan Palasa desa Tondon Mataallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara pada Minggu, (5/07/2020) lalu. Aksinya itu terekam dalam video berdurasi 51 detik, dan tersebar di sosial media.
Baca Juga: Video Pemuda Ancam Polisi di Arena Sabung Ayam Viral, Saksi Diperiksa
Amda kala itu menantang Kasat Sabhara Polres Toraja Utara (Torut), AKP Daryatmo dan diduga menyebut kalimat tidak pantas terhadap institusi kepolisian. Alhasil anak legislator itu diamankan Tim Resmob Polda Sulsel, di rumahnya Jalan Palopo, Rantepao, Torut, Selasa (7/7) sekitar pukul 06.39 Wita.
"Memang ada informasi yang bersangkutan ini anak dari seorang politisi di wilayah tersebut, tapi perlu digarisbawahi bahwa ini merupakan persoalan personal. Bukan persolan terkait dari keluarganya di sana. Tetapi ini merupakan perbuatan personal yang haris dipertanggungjawabkan secara pribadi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis di Mapolda Sulsel, Selasa (7/7/2020).
Pria berusia 32 tahun itu berulah ketika polisi datang membubarkan judi sabung ayam di Tongkonan Palasa desa Tondon Mataallo, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara pada Minggu, (5/07/2020) lalu. Aksinya itu terekam dalam video berdurasi 51 detik, dan tersebar di sosial media.
Baca Juga: Video Pemuda Ancam Polisi di Arena Sabung Ayam Viral, Saksi Diperiksa
Amda kala itu menantang Kasat Sabhara Polres Toraja Utara (Torut), AKP Daryatmo dan diduga menyebut kalimat tidak pantas terhadap institusi kepolisian. Alhasil anak legislator itu diamankan Tim Resmob Polda Sulsel, di rumahnya Jalan Palopo, Rantepao, Torut, Selasa (7/7) sekitar pukul 06.39 Wita.
"Memang ada informasi yang bersangkutan ini anak dari seorang politisi di wilayah tersebut, tapi perlu digarisbawahi bahwa ini merupakan persoalan personal. Bukan persolan terkait dari keluarganya di sana. Tetapi ini merupakan perbuatan personal yang haris dipertanggungjawabkan secara pribadi," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis di Mapolda Sulsel, Selasa (7/7/2020).
Lihat Juga :